
GIRI MENANG – Kepala Desa Krama Jaya Kecamatan Narmada, Suhaemi Ahmad, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kades setelah didemo wargaya, Kamis (2/6).
Ratusa warga berdemo menuntut Kades mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan roda pemerintahan desa sejak terpilih tahun 2018 lalu. Kades dianggap tidak bisa menjalankan roda pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.
Warga datang ke kantor desa sekitar pukul 09.00 wita. Koordinator warga, Muhammad Hanafi, dalam orasinya menjabarkan berbagai kesalahan yang dijalankan oleh Kades. Salah satunya adalah kebijakan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. “Selama menjadi kepala desa, belum ada sesuatu yang sudah diperbuat, malah membuat desa semakin mundur, “ tudingnya.
Ia menyebut Kades pernah berjanji akan mengundurkan diri. Janji itu dituntut warga.
Kades melakukan roling sejumlah Kadus menjadi staf desa yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Padahal semua orang tahu, katanya, para Kadus ini tidak bisa bekerja menjadi staf internal.”Bagaimana mau memberikan pelayanan, buka laptop saja tidak bisa,” tegasnya.
Selain meminta Kades mundur, mareka juga menuntut Kades mencabut kebijakan roling Kadus itu. Aksi warga juga dihadiri anggota BPD.
Kades Suhaemi Ahmad keluar ruangan untuk menemui warga. Ia mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang menyatakan siap mundur. Ia mengatakan waktu itu dia siap mundur dari jabatan jika tidak mendapat rekomendasi dari Camat untuk melaksanakan seleksi perangkat. Namun nyatanya, katanya, rekomendasi keluar. “Kalau saya tidak dapatkan rekomendasi, tapi kan rekomendasi saya dapatkan,” tegasnya.
Setelah berdialog, disepakati rapat di dalam kantor desa. Sekitar pukul 11.30 wita, Kades menyatakan mundur dari jabatannya.”Demi keamanan dan kondusivitas, saya menyatakan siap mundur dari jabatan,” katanya.
Ia meminta waktu hingga Senin depan.” Saya mundur sebagai kepala desa. Surat resmi akan saya tandatangani hari Senin,” tegasnya.
Pernyataan Kades yang mundur dari jabatannya ini disaksikan langsung Camat Narmada, M. Busyairi.”Karena sudah menyatakan diri mundur tentu surat resminya kami tunggu untuk diproses di kecamatan, ” ucapnya.
Secara langsung di depan kantor desa, Kades membacakan surat pernyataan mundur yang sudah ditandatanganinya.(ami)