Dibuka Pendaftaran 13 Jabatan Eselon II

Dibuka Pendaftaran 13 Jabatan Eselon II
H Suardi MH (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Tim panitia seleksi (Pansel) Kabupaten Lombok Utara mulai membuka pendaftaran untuk peserta yang akan mengitu seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP).

Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 27 Maret lalu. Bagi para pejabat yang berminat mengikuti seleksi untuk mengisi 13 jabatan eselon II yang lowong dipersilakan secepatnya mendaftarkan diri, karena batas pembukaan pansel diberikan tenggat waktu selama dua pekan. “Tim Pansel sudah membuka pendaftaran bagi para pejabat yang berminat mengikuti seleksi 13 jabatan eselon II yang lowong. Kita akan membuka selama dua minggu,” terang Sekretaris Daerah Lombok Utara H Suardi, Kamis kemarin (30/3).

[postingan number=5 tag=”KLU”]

Sesuai ketentuan yang ada, satu jabatan itu minimal harus ada empat pelamar. Jika sampai akhir nanti belum terpenuhi, maka tim pansel akan memperpanjang waktu tersebut. Pembukaan ini masih baru tahap pertama, nanti pihaknya masih melihat perkembangannya, karena baru beberapa membuka pendaftaran. “Saya yakin nanti akan banyak peminatnya,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Pusuk On Progress, Jalinkra Ditarget 2022

Terkait nama-naman yang akan menduduki jabatan tersebut. Pihaknya belum mengantongi nama-nama itu, sebab harus melalui mekanisme yang telah ditentukan perundang-undangan. Kalau para pejabat yang sudah mengambil formulir sudah banyak. “Bagi pejabat yang mau daftar harus memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Dalam menentukan siapa yang lolos, pihaknya akan melihat dari beberapa pejabat yang memenuhi syarat karena harus melihat dari sejumlah pertimbangan. Tidak hanya melihat dari hasil nilai tersebut. “Karena itu salah satu pertimbangannya, nilai itu ada tim sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Sesait Dituntut Mundur

Adapun 13 jabatan yang lowong terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR),  Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BPBD, dan Sekretaris Dewan. (flo)

Komentar Anda