Dianggap Cemari Lingkungan, Puluhan Warga Demo Pabrik Bata Ringan

DEMONSTRASI: Puluhan warga Desa Batunyale didampingi Komando Inti Pemuda Pancasila Loteng, saat mendatangi lokasi pabrik bata ringan di desa tersebut, Rabu (28/10/2020). (m haeruddin/radarlombok.co.id)

PRAYA—Puluhan warga didampingi Komando Inti Pemuda Pancasila (Koti PP) Lombok Tengah (Loteng), mendatangi lokasi pabrik bata ringan yang berlokasi di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, milik PT Mulia Jaya. Mereka datang, untuk mendesak perusahaan menghentikan aktivitasnya yang dianggap mencemari lingkungan akibat limbah yang ditimbulkan.

Ketika datang di lokasi perusahaan, massa langsung merengsek ke pintu gerbang pabrik untuk menempelkan spanduk yang bertuliskan tuntutan “Stop Limbah, Tutup Pabrik. Masyarakat Lingkar Pabrik,”. Massa menempelkan spanduk yang dibawa sembari meneriakan tuntutan agar perusahaan milik Investor asal Korea Selatan, Lee Jong Khwak untuk ditutup.

Bahkan, ketegangan sempat terjadi dalam aksi ini. Pasalnya massa aksi memaksa untuk menyegel pintu masuk pabrik. Karena massa menilai bahwa selama beroperasinya pabrik tersebut, membuat terjadinya pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan dalam pembuatan bata ringan ini.

Koordinator aksi, Juniadin Supradyan Akbar menegaskan, bahwa dari Pemuda Pancasila sendiri, memang sebelumnya sudah menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan dampak pabrik ini, melalui para wakil rakyat yang berada di DPRD Lombok Tengah. Dimana saat hering beberapa minggu lalu, memang dihadiri berbagai pihak, termasuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dari pihak perusahaan.

“Bahkan Komisi III DPRD Lombok Tengah juga telah turun melakukan survey langsung ke lokasi pabrik. Selain itu, kita juga sudah melayangkan surat resmi ke Dinas terkait untuk menyampaikan tuntutan atas limbah ini. Intinya kalau terbukti mencemarkan lingkungan, maka pabrik ini harus ditutup,” ungkap Junaidin Supradyn Akbar saat aksi, Rabu (28/10/2020).

Perdebatan antara massa aksi dengan pihak pabrik yakni GM PT Lombok Mulya Jaya, tak terhindarkan. Massa aksi tetap ngotot agar perusahaan menghentikan aktivitasnya yang dianggap sangat membahayakan lingkungan. Bahkan, penjelasan pihak perusahaan tidak diterima oleh massa.

“Jadi begini aja, jangan berdebat dengan masyarakat.Tutup saja pabrik ini untuk sementara sebelum uji lab itu keluar. Tutup pabrik ini, kamu dapat uang masyarakat jadi korban, enak sekali kamu,”tegas pria yang akrab disapa Jun ini.

Salah seorang warga Desa Batunyale Kecamatan Praya Tengah, Samsul Fadli menegaskan, jika air sumur yang ada di wilayahnya berdasarkan hasil uji lab yang dilakukannya memang terbukti ada pencemaran lingkungan. Pihaknya juga mensinyalir, jika limbah berupa asap biasanya dibuang pada malam hari, dan sangat mengganggu pernafasan warga. Bahkan warga juga mengaku mengalami kulit gatal gatal.

“Memang mau tidak mau kita menggunakan air yang ada, tapi hasilnya membuat gatal- gatal dan sudah ditemukan ada mercury. Selama ini juga, tidak pernah ada izin dari warga sekitar yang berada di lingkungan pabrik, jika itu ada maka saya pastikan palsu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, GM PT Lombok Mulya Jaya, Darminto menegaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan uji Lab terhadap dampak limbah. Hanya saja, karena massa tidak menerima penjelasan dari perusahaan. Sehingga, pihak perusahaan mengalah dan menerima tuntutan warga, untuk menghentikan sementara proses produksi bata ringan, sebelum keluarnya hasil Lab, terhadap uji dampak limbah bagi tanah dan air di pemukiman warga sekitar pabrik.

“Kami sedang melakukan uji lab terhadap dampak limbah ini. Mungkin dua minggu kedepan baru ada hasilnya. Jadi itu kesepakatannya tadi menghentikan sementara operasi pabrik sampai keluar hasil lab. Untuk menjaga keamanan dan menghindari pertumbahan darah,” jelasnya.

Pihaknya juga memastikan, jika limbah pabrik bata ringan tidak ditanam. Hanya saja, memang ditumpuk di atas tanah, dan limbah ini juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yang membawa limbah ini ke pulau Jawa untuk diolah. “Jika hasil uji lab tersebut terbukti mencemarkan lingkungan. Maka nantinya keputusan kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.(met)

Komentar Anda