Diamankan Saat Sedang Transaksi Sabu, Empat Terduga Pelaku Tak Berkutik

MATARAM–Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram Selasa, (28/3/2023) sekitar pukul 02.30 WITA

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan keempat pria itu diamankan saat sedang berada di dalam rumah untuk melakukan transaksi.

Identitas terduga pelaku tersebut antara lain M (29) HF (25), M (29) dan FA (35) alamat Bertais, Kecamatan Sandubaya.

Kemudian selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan ke kos-kosan terduga pelaku M, yang menurut keterangan sering memecah narkotika jenis sabu untuk dijual.

Dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, tim opsnal melakukan penggeledahan badan dan di sekitaran TKP diamankan barang bukti 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 klip bening yang berisi 8  poket kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,5 gram, alat konsumsi, HP dan uang tunai Rp 1.166.000.

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda