Dewan Usulkan Tiga Calon Penjabat Bupati

Ditetapkan : Tiga Calon Pj Bupati Lombok Timur ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Lombok Timur kemarin. (M. Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG – DPRD Lombok Timur telah mengantongi tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur yang merupakan usulan dari 11 fraksi.  Tiga nama yang diusulkan itu yakni HM. Juaini Taofik, Fathul Gani yang sekarang menjabat Asisten Perekonomian Pemrov NTB dan Ahsanul Khalik Kadis Sosial Pemrovp NTB. Pengusulan ketiga nama ini ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar. Selasa (1/8)

Dari tiga nama Pj tersebut, Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik diusulkan 11 fraksi. Dimana 10 fraksi mengusulkan Juaini Taofik sebagai calon nomor urut 1 sedangkan 1 fraksi mengusulkan di nomor urut 2. Selanjutnya Fathul Gani diusulkan oleh 9 fraksi yaitu dengan rincian 1 fraksi mengusulkan sebagai calon nomor urut 1, 7 fraksi mengusulkan di nomor urut 2 dan 1 fraksi mengusulkan di nomor urut 3. Terakhir Akhsanul Khalik diusulkan oleh 2 fraksi. Dengan rincian yaitu 1 fraksi mengusulkan Akhsanul Khalik di nomor urut 1 dan 1 fraksi mengusulkan di nomor urut 2.” Tiga nama calon Pj itu selanjutnya akan kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan.

Baca Juga :  Banyak E-Warong tak Layak

Pengangkatan calon pengganti tersebut kata dia bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan mempertahankan pelayanan publik yang berkesinambungan di Kabupaten Lombok Timur.

Terpisah Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik ketika dimintai tangapan terkaitanya diusulkan namanya oleh 11 fraksi dewan sebagai Pj Bupati Lombok Timur mengaku sangat bersyukur. Hal tersebut ujar dia menandakan jika dirinya selalu Sekda dan juga ketua Tim TAPD selama ini telah terjalin harmonisasi yang baik dengan DPRD setempat.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Jamin Ketersediaan Air Bersih Warga Sembalun

 ” Artinya selama ini kami tidak ada topeng karena selama 4 tahun saya menjadi Sekda dan ketua Tim TAPD tentunya itu adalah bagian dari penilaian positif ” kata Juaini.

Lebih lanjut disampaikan jika mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2018 berkaitan dengan perangkat daera baik itu Sekda sampai ASN yang paling bawah disebutkan bahwa pembantunya adalah kepala daerah dan DPRD. Ia pun mengaku tersanjung ketika namanya diusulkan oleh 11 fraksi untuk menjadi Pj bupati.

” Terlepas sayaa jadi atau tidak tapi ini lebih pada salah satu indikator kalau Sekda dan DPRD selama ini telah terjalin hubungan yang harmonis ” tutupnya. (lie)

Komentar Anda