Dewan tak Setuju Gedung Baru Inspektorat

INSPEKTORAT : Gedung Inspektorat Lombok Barat direncanakan akan menjadi dua lantai. Namun rencana ini ditolak oleh kalangan dewan (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Muchlis Ibrahim menyatakan tidak setuju rencana pembangunan gedung baru berlantai dua untuk Inspektorat Lombok Barat. Pembangunan ini sebagai reward  atau hadiah atas prestasi Inspektorat yang berhasil menjadikan Lombok Barat satu di antara dua kabupaten di Indonesia yang sudah masuk level III (integrated) Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Menurut Sulhan, itu bukan sebuah prestasi, karena memang sudah seharusnya lah seperti itu. Dalam artian, apa yang diraih merupakan wujud dari penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang memang harus diterapkan oleh SKPD seperti Inspektorat. Sama halnya dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), itu juga bukan prestasi. Itu adalah suatu hal yang wajar didapatkan apabila SPM serta SOP diterapkan dengan baik. “Itu bukan prestasi menurut saya. SPM memang harus begitu ketentuannya, dijalankan. Kalau saya, yang diberikan reward itu adalah prestasi di luar kewajibannya menjalankan SPM itu,” tegas Sulhan kemarin.

Baca Juga :  Inspektorat Bisa Laporkan Korupsi

Selain itu lanjut Sulhan, dewan juga sudah sepakat tidak akan meloloskan anggaran pembangunan gedung baru ini, khususnya yang bersifat reward ataupun yang tidak urgent. Pada RAPBD 2017 lanjutnya, ada diajukan pembangunan gedung baru senilai Rp 29 miliar lebih. Kalau untuk sentra pelayan publik seperti Puskesmas, kantor kecamatan, itu akan disetujui. “Tetapi untuk reward seperti pembangunan gedung untuk Inspektorat saya kira tidak. Inspektorat ini kan bukan pelayanan publik, tetapi mengawasi kinerja,” terangnya.

Karena untuk diketahui pula lanjut Sulhan, berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, itu ada sekitar Rp 36 miliar yang belum dianggarkan. Anggarannya dialihkan untuk hal-hal yang sifatnya masih bisa ditunda dan bukan hasil Musrenbang. “Kita tidak mau menganggarkan reward semacam itu, yang bukan hasil Musrenbang,” jelasnya.

Baca Juga :  Inspektorat akan Audit Keuangan Desa

Kalau memang kekurangan gedung tambahnya, silahkan bisa menggunakan gedung fraksi DPRD Lobar yang bakal segera selesai pembangunannya. “Silakan dipakai gedung fraksi kalau memang merasa kurang gedung,” ungkapnya.

Seperti diketahui pada rapat pimpinan (Rapim) 17 November 2016, Bupati H. Fauzan Khalid mengapresiasi prestasi Inspektorat yang telah berhasil menjadikan Lombok Barat satu di antara dua kabupaten di Indonesia yang sudah masuk level III. Level III hanya diperolah lima kementerian. Oleh karenanya Fauzan pun menjanjikan pembanguan gedung berlantai dua untuk Inspektorat. Hal itu sudah ditindaklanjuti Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dareah (DPPKD) Lobar.(zul)

Komentar Anda