Inspektorat akan Audit Keuangan Desa

PERTEMUAN : DP2KBPMD Lombok Utara menggelar pertemuan dengan Forum AKAD Lombok Utara (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DP2KBPMD) Lombok Utara menggelar pertemuan bersama seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara di aula kantor setempat, Selasa (11/4).

Pertemuan ini bertujuan memberitahukan lebih awal rencana pemeriksaan Inspektorat secara detail keuangan desa. Hal ini perlu dilaksanakan secara menyuluh agar keuangan desa tidak ada unsur kecurigaan dari pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. “Dalam pertemuan ini, kita sudah ada kesepakatan bersurat kepada pak bupati untuk meminta Inspektrorat melakukan audit keuangan semua desa,” ucap Kepala DP2KBPMD Lombok Utara, H Kholidi Halil sesuai menggelar pertemuan, Selasa (11/4).

[postingan number=3 tag=”klu”]

Dengan dilakukan pemeriksaan, maka pihaknya meyakini arus keuangan di desa bakal semakin tertib. Selain itu, juga dapat diketahui tatkala ditemukan kesalahan atau kekurangan sehingga bisa diperbaiki. “Kalau ada kesalahan Inspektorat yang lebih tahu, apalagi ini adalah amanat undang-undang jadi tidak hanya SKPD saja yang diperiksa,” katanya.

Baca Juga :  Danrem Lalu Rudy Naik Pangkat Brigjen

Jika hasil pemeriksaan bagus, maka ketika ada pihak-pihak berwajib diluar instansi pemerintahan yang ingin mengetahui data keuangan desa, aparat desa tak perlu repot dan tinggal menyuguhkan data hasil dari pada audit tersebut. “Itu saja tinggal disuguhkan bukan dokumen-dokumen lain. Misalnya kalau yang datang aparat penegak hukum ya dikasi itu saja,” tandasnya.

Selama ini, kata Kholidi, audit serupa sudah berjalan kendati pun tidak semua desa diperiksa. Pasalnya, inspektorat harus menyesuaikan budget perihal audit tersebut. “Ini sudah jauh hari dilakukan bukan karena ada OTT atau apa kemarin, yang jelas amanat dari undang-undang,” tegasnya. “Semua yang akan di audit baik ADD, DD dan Pendapatan Desa. Ini kita harapkan semua bisa tertib,” harapnya.

Dalam pertemuan ini, pihaknya juga membahas terkait penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ke desa, dan Permendes Nomor 1 Tahun 2015 tentang hak asal usul desa. “Ini kaitannya konsultasi sudah ada kesepakatan tadi. Permendes secara aturan dianggap batal maka kami akan segera bersurat. Yang kedua berkaitan dengan dana PNPM amanat dana ini harus sama. Khususnya di KLU alhamdulilah sudah aman itu sekitar Rp 5 miliar,” jelasnya. 

Baca Juga :  Dishublutkan Segera Tutup Pelabuhan Tikus

Dana sekitar Rp 5 miliar tersebut nantinya akan dibagi merata di semua kecamatan sebelum disalurkan ke desa. Di mana dalam pengelolaannya tidak melalui transaksi tunai, dan pengurus pun tidak memegang uang melainkan melalui transfer bank.  “Semua uang nanti ada di rekening. Ini yang kita harap semua DKAD melalui aset PNPM ini bisa aman. Dan saat ini sedang dibahas di kementerian (regulasi penyaluran) semoga bisa menjadi embrio terhadap berdirinya BUMDes bersama yang salah satu unitnya adalah LKM,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda