Dewan Dukung Langkah Pembatasan Telur Luar

Lalu Hadrian Irfani (Ahmad Yani/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kalangan anggota DPRD NTB mendukung langkah Gubernur NTB Zulkifliemansyah yang menerbitkan surat edaran (SE) tentang pengendalian peredaran produk hewan ternak di NTB, dengan melakukan pembatasan terhadap pasokan telur dari luar daerah masuk ke NTB. “Kita dukung langkah pembatasan itu,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Lalu Hadrian Irfani, kemarin.

Ditegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Gubernur NTB untuk melakukan proteksi terhadap peternak lokal. Selain proteksi, itu dinilai sebagai upaya untuk pemberdayaan terhadap para peternal lokal di NTB. Dengan memberikan kesempatan secara lebih luas, produk telur peternak lokal, agar bisa terserap dalam kebutuhan pangsa pasar di daerah. “Kalau daerah kita surplus telur, ngapaian harus ambil dari daerah luar,” ucap ketua DPW PKB NTB tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Triliun APBD Masih Nganggur 

Baginya, perlu ada perlindungan tegas dari pemprov agar peternak lokal tidak dirugikan dengan membanjir produk telur dari luar daerah tersebut. Dengan mengedepankan perlindungan produk peternal lokal, tentu diharapkan akan berimbas  terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat peternak.

Sebab itu, harus ada pengawasan ketat dan pemberlakuan aturan harus ditegakkan dalam rangka melindungi peternak lokal. “Bagaimana peternak kita sejahtera, kalua tidak ada perlindungan,” terangnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi II lainnya, Muhammad Akri menilai, pembatasan pasokan telur dari luar sebagai langkah tepat. Namun demikian, pihaknya mendorong pemprov agar tidak hanya saat ini, melakukan perlindungan kepada produk peternak lokal dengan pembatasan produk telur luar daerah. Tetapi perlu ada kesenambungan perlindungan produk telur peternak lokal. ‘’Termasuk memberikan dukungan maksimal bagi permodalan pengembangan peternak lokal,’’ katanya.

Baca Juga :  Kematian Rani Guru TK Diduga Akibat Dianiaya

Dengan dukungan permodalan tersebut, diharapkan usaha ternak masyarakat bisa tumbuh dan berkembang. Karena peternakan ini jadi salah satu sektor bisa mengurangi angka pengangguran di NTB. “Sehingga harus ada perlindungan dan dukungan maksimal bagi para peternak lokal,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Dr Zulkifliemansyah menerbitkan SE tertanggal 28 September dengan nomor;  511/13/Kum/ tahun 2021 tentang pengendalian peredaran produk hewan ternak di NTB. Itu sebagai langkah dalam melakukan pembatasan pasokan telur dari luar daerah. Menyusul protes dari para peternak lokal dengan membanjir produk telur dari luar daerah yang berakibat anjlok harga telur. (yan)

Komentar Anda