Desa Wajib Punya Lumbung Pangan

GIRI MENANG – Untuk mengantisipasi krisis pangan, semua desa di Lombok Barat wajib punya lumbung pangan. Lumbung difungsikan untuk menyimpan bahan pangan seperti beras agar bisa dimanfaatkan di luar musim panen.

Sejak tahun 2009 hingga sekarang, dari seluruh desa yang punya lumbung pangan baru 33 desa. Itu pun rata-rata diberikan bantuan oleh pusat. “ Tinggal 86 desa yang belum ada. Dari data yang ada jumlahnya masih kurang. Di masing-masing desa harus ada lumbung pangan,” ungkap Kepala Kantor Ketahanan Pangan Lombok Barat H. Suhaili kepada Radar Lombok, Senin (29/8).

Baca Juga :  Tidak Sesuai Spek, Roti Biskuit Ditolak

Tahun ini pihaknya membangun dua unit lumbung pangan yang berlokasi di Desa Cendi Manik dan Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong. Sumber anggaran adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 314 juta lebih. “Jadi Rp 157 juta lebih per unit,” rincinya.

Setelah dibuatkan lumbung pangan, maka kelompok petani setempat bisa memanfaatkannya untuk menyimpan hasil panen. Baru tahun depan diberikan isinya dari provinsi yang berupa beras sebanyak 2 ton.

Kenapa dua-duanya diarahkan ke Sekotong ? Ia menegaskan bahwa semua berawal dari pengusulan kelompok petani sejak tahun 2015. “Nah, itu yang disetujui,” ujarnya.

Baca Juga :  KLU akan Tambah Lumbung Pangan

Masing-masing lumbung pangan memiliki kapasitas 20 ton. Yang jelas lumbung pangan sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan dan menyiapkan stok cadangan apabila terjadi krisis. Namun, selama ini Lombok Barat belum pernah mengalami kekurangan stok beras. “Tiap tahun pasti ada, “ jelasnya.

Untuk mengejar kekurangan itu, pihaknya mendorong pemerintahan desa juga terlibat bisa membangunkan lumbung pangan, karena dana desa yang dikelola semakin meningkat. Asalkan semua itu sesuai dengan aturan main. Sedangkan, stok beras setiap tahun ketahanan Pangan selalu mengadakan 20 ton per tahun.(flo)

Komentar Anda