Desa Gunung Rajak Tetapkan Cakades

NOMOR URUT: Lima calon kepala desa (Cakades) Gunung Rajak, yang akan mengikuti Pilkades terlihat mengambil nomor urut masing-masing (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah dilaksanakan tes wawancara dan tes tertulis bagi 7 calon kepala desa (Cakades) Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, oleh panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten, akhirnya Desa Gunung Rajak berhasil menetapkan 5 Cakades untuk Pilkades mendatang.

Menurut Ketua Panitia Pilkades Gunung Rajak, jumlah calon yang ikut mendaftar di pemilihan Pilkades awalnya memang ada sebanyak 7 calon, dimana semua calon sudah memenuhi seluruh persayaratan. Tetapi berdasarkan peraturan, calon yang boleh ikut Pilkades hanya sebanyak 5 calon saja.

“Adanya jumlah calon yang melebihi ketentuan ini, maka kita kembali melakukan tes kepada semua calon, dengan cara tes wawancara dan tes tertulis,” ungkapnya, Senin (24/10).

Baca Juga :  Rangkul BUMN, Gunung Rinjani akan Dibenahi

Setelah dilakukan penghitungan nilai untuk masing-masing bakal calon, maka ketujuh calon itu mendapatkan nilai dengan perincian, Buharnudin mendapat nilai 75. 3125, Yunus nilainya 55.75, Lalu Samsul Jamhari 66.2275, Mahsun 55.875, Lalu Saipul Amrullah 57. 895, Lalu Jalaludin 52.2275, dan Muhamad Saleh 67.625.

Dengan demikian, dua calon dengan nilai terendah, Yunus dan Lalu Jalaludin dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti Pilkades Gunung Rajak. “Setelah kita tetapkan calon, maka sekarang langsung dilakukan pengambilan nomor urut untuk masing-masing calon,” katanya.

Baca Juga :  Kades Jero Gunung Diminta Mundur

Salah satu calon yang tidak lolos menjadi calon, Lalu Jalaludin menegaskan, pihaknya sudah menerima keputusan yang dikeluarkan oleh panitia. Menurutnya, apa yang dikeluarkan oleh panitia merupakan hasil yang sudah ditetapkan. “Saya sudah menerima semuanya, dan mungkin hari ini bukan waktunya untuk memimpin Gunung Rajak,” singkatnya. (cr-wan)

Komentar Anda