Delapan Motor Bodong Diserahkan ke Polres

Delapan Motor Bodong Diserahkan ke Polres
DISERAHKAN: Tokoh masyarakat Menggala, Zainudin menyerahkan sepeda motor yang diduga hasil curian tersangka ZL kepada Waka Polres Lombok Utara, Kompol Setia Wijatono didampingi Kasat Reskrim, AKP Ericson Elyas.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Warga Dusun Menggala dan Dusun Bentek, Desa Persiapan Menggala, Kecamatan Pemenang menyerahkan delapan sepeda motor bodong ke Polres Lombok Utara, Senin (23/12). Motor bodong ini diduga merupakan hasil pencurian tersangka ZL alias BEL.

Tokoh masyarakat Menggala, Zaenudin mengungkapkan, masyarakat gelisah terhadap penguasaan kendaraan dengan identitas tidak jelas. Sehingga akhirnya diserahkan ke Polres. “Daripada kami terus-terusan dihantui keresahan, lebih baik kami menyerahkan kendaraan ini kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Untuk dilakukan penegakan hukum,” ungkapnya usai menyerahkan kendaraan.

Sementara itu, Waka Polres Lombok Utara, Kompol Setia Wijatono yang menerima langsung penyerahan itu menyampaikan terima kasih kepada warga yang secara sadar telah menyerahkan delapan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat itu kepada Polres. “Kami sedang menyelidiki kasus dugaan sindikat curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Utara,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menguasai kendaraan tanpa ada kelengkapan yang diduga hasil kejahatan, agar menyerahkan juga kepada pihak Satreskrim Polres Lombok Utara. “Semoga apa yang dilakukan oleh tokoh masyarakat dan pemuda warga Dusun Bentek dan Menggala bisa ditiru oleh masyarakat lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Elyas Ericson menerangkan, Tim Resmob Polres Lombok Utara bersama tokoh masyarakat dan pemuda Dusun Menggala dan Bentek melaksanakan pengamanan barang bukti sepeda motor hasil pencurian dan perampasan tersangka ZL di Dusun Bentek dan Menggala Pemenang, beberapa waktu lalu. “Tim Resmob Res Lombok Utara bersama tokoh masyarakat dan pemuda dan atas kesadaran masyarakat berhasil mengamankan dan mendata R2 hasil kejahatan saudara ZL alias BEL dan kemudian diamankan di Makosat Reskrim Polres,” terangnya.

Ericson mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban, agar menyerahkan kendaraan yang diduga hasil kejahatan tersangka ZL ke Polres. Terhadap masyarakat yang telah menyerahkan kendaraan, tidak ada sanksi hukum. “Kami terus melakukan penyelidikan saat ini, karena kita duga masih ada kendaraan hasil kejahatan tersangka ZL yang beredar di masyarakat. Kita juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat Dusun Menggala yang mengajak warga untuk menyerahkan kendaraan tersebut,” ungkapnya. (flo)

Komentar Anda