Dana Aspirasi Dewan Capai Rp 52 Miliar

H. Didi Sumardi
H. Didi Sumardi (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM- Dana aspirasi anggota DPRD Kota Mataram cukup fantastis. Satu anggota dewan mendapat jatah Rp 1,3 miliar. Dengan jumlah 40 anggota dewan, maka total dana aspirasi Rp 52 miliar yang tercantum di APBD. 

Angka ini mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 200 juta per angggota dewan. 

Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menanggapi persoalan dana aspirasi dewan yang sedang dalam tahap penyusunan di plafon anggaran APBD Perubahan. Dana aspirasi dewan sesuai dengan hasil  serapan atau asprirasi masyarakat yang  ditindaklanjuti, masuk menjadi kebijakan. Namun tidak terlepas  dengan hasil MPBM yang telah menjadi satu kesatuan yang sama-sama merupakan aspirasi masyarakat.” Itu sudah masuk dalam aspirasi masyarakat, terkait dengan pembangunan di Kota Mataram,” katanya kemarin (3/4).

[postingan number=5 tag=”dewan”]

Dijelaskan Didi, sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2016, aspirasi yang muncul dari masyarakat dan MPBM satu kesatuan sebagai dasar mengambil kebijakan, termasuk kebijakan anggaran melalui APBD. Kalau ditanyakan berapa besar program aspirasi? Tergantung dari kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan pertahunnya,  serta tergantung arah kebijakan umum kepala daerah dan aspirasi yang masuk ke dewan. “ Tidak semua dapat Rp 1,3 miliar. Tergantung nanti dari aspirasi yang disampaikan kalangan dewan dan teknisnya ada di eksekutif,” jelasnya.

Baca Juga :  Keseriusan Dewan Bentuk Pansus Dipertanyakan

Dana aspirasi itu dielaborasi, mana yang memenuhi syarat untuk masuk menjadi kebijakan. “ Kami cek, apa benar aspirasi masyarakat. Sampai sejauh ini tidak ada aspirasi yang bertentangan dengan MPBM, pasti sejalan,” ucapnya.  

Jika dibandingkan dengan jumlah APBD Kota Mataram Rp 1,3 Triliun, daerah dianggap sangat mampu memenuhi hal ini.”Bukan habis tidak habis, bisa saja teralokasi kalau fakta lapangan memang membutuhkan itu,” jelasnya.

Sebagaimana SKPD juga ada plafonnya untuk memudahkan secara teknis untuk masing-masing anggota dewan. “ Dewan tidak mungkin masuk pada wilayah teknisnya, kami sampaikan ke kalangan pejabat eselon II Kota Mataram jangan membuka ruang bagi anggota dewan untuk menekan atau membawa rekanan,” singkatnya.

Baca Juga :  Pemdes Kayangan Serap Aspirasi Lewat Safari Ramadan

Sementara itu Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menilai, pemberian dana aspirasi itu bagian bentuk sinergi pemerintah kota dengan para anggota dewan sebab para anggota dewan juga ingin menujukkan kepada konstituen tentang fungsi dan perannya sebagai legislatif. “Jadi program yang dilaksanakan juga sejalan dengan program pemerintah, karena program dari dana aspirasi juga berdasarkan aspirasi masyarakat dari bawah,” ujarnya.

Untuk melaksanakan program melalui dana aspirasi, para anggota dewan juga turun melakukan survey apa yang menjadi kebutuhan konstituen yang juga merupakan warga Kota Mataram yang tersebar di masing-masing daerah pemilihan. “ Kita lihat adalah kemanfaatannya secara faktual, dan anggaran itu digunakan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.(dir)

Komentar Anda