Keseriusan Dewan Bentuk Pansus Dipertanyakan

BATAL DIKERUK: Kolam Labuh Pelabuhan Labuan Haji, Lotim, batal dikeruk, setelah pihak kontraktor tak sanggup bekerja, meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 26 hari (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Persoalan kegagalan pengerukan Dermaga Labuan Haji terus menjadi perbincangan masyarakat. Terlebih setelah kontrak proyek pengerukan diputuskan Pemkab Lotim beberapa hari lalu. Dalam benak sejumlah pihak, mereka mempertanyakan kenapa proyek pengerukan Labuan Haji tak kunjung dikerjakan, meski sudah beberapa kali dianggarkan.

Pertanyaan tidak hanya ditujukan ke kalangan Pemkab Lotim saja. Namun kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim juga disorot. Terlebih sebelumnya Dewan Lotim telah berkoar-koar hendak membentuk panitia khusus (Pansus) Labuan Haji, jika kontrak pengerukan telah diputuskan.

Namun nyatanya, Dewan Lotim sampai saat ini belum juga bersikap. Bahkan wacana pembentukan Pansus masih sekedar pepesan kosong belaka, karena tidak ada langkah konkrit.

“Dewan punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap semua program kerja, atau sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan Pemkab Lotim. Dan dewan juga wajar mempertanyakan ketika ada proyek yang tidak terlaksana,” kata salah satu Akademisi, sekaligus Tokoh Pemuda Lotim, Sahnam, Minggu kemarin (26/2).

Ketika ada masalah dan persoalan besar di Lotim, terutama proyek dengan anggaran puluhan miliar. Baginya sangat tepat di respon dewan melalui pembentukan Pansus. Melalui Pansus ini wakil rakyat itu bisa sedetailnya mempertanyakan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait masalah di Labuan Haji, kenapa tak kunjung diselesaikan.

Sebab, fungsi dewan merupakan lembaga kontrol dan pengawasan sesuai amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. “Kalau masyarakat yang bertanya langsung ke pemerintah, mungkin masih kurang. Tapi dewan bisa lebih luas, karena mereka mitra eksekutif,” kata dia.

Dia juga menyesalkan adanya pernyataan anggota dewan, terutama Komisi IV yang mengaku kalau pembentukan Pansus tidak gampang. Alasan seperti ini sangat tidak tepat. “Kalau merasa tidak sanggup untuk membentuk Pansus, sebaiknya jangan jadi dewan. Sebenarnya ketika ada masalah, disini nilai plus dari seorang Dewan, yang harus mampu membuat terobosan yang cepat, untuk menyelsaikan persoalan,” sindir Sahnam.

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Proyek Labuan Haji kata dia, bukan pekerjaan asal-asalan. Sebab, pengerjaan dermaga ini telah menghabiskan anggaran daerah dengan nilai yang cukup fantastis. Seharusnya kelanjutan pengerjaan bisa diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu. Terlebih ini merupakan program utama Bupati Lotim, Ali BD.

Baca Juga :  Pansus dan Eksekutif Bahas Raperda Perangkat Desa

Jika nanti Ali BD telah selsai menjabat, kemudian kelanjutan pengerjaan tak kunjung tuntas. Maka dikhawatirkan pemerintahan setelah Ali BD tidak peduli dengan pelabuhan ini, sehingga akan merugikan daerah.

Sebab, anggaran besar telah dihabiskan, namun keberadaan Labuan Haji tak memberikan manfaat bagi daerah, karena masalah pengerjaan yang tak kunjung terealisasi.

“Pembangunan Dermaga ini dananya besar, kemudian juga nanti gimana masalah kelanjutannya setelah Ali BD. Karena proyek ini yang faham hanya Ali BD. Karena biasanya ketika ada pergantian pimpinan, program pemerintah sebelumnya  kadang tidak dilanjutkan. Nah bagaimana nasib Labuan Haji ini kedepan,” tanya dia.

Kondisi yang terjadi di Labuan Haji saat ini harus menjadi atensi bagi pihak dewan. Mereka harus memberikan pengawasan penuh agar pengerjaan Labuan Haji bisa segera tuntas. Pasalnya, meski uang daerah dengan jumlah besar dikeluarkan untuk pengerjaan sebelumnya. Tapi nyatanya penghasilan yang didapatkan dari Labuan Haji masih tidak seberapa.

Dalam setahun PAD yang didapatkan  hanya sekitar ratusan juta. Nilai ini  dianggap sangat tidak sebanding dengan biaya untuk pembangunan dermaga tersebut. “Saya minta jangan sampai kekuatan dewan ini kalah dengan eksekutif. Makanya kalau merasa perlu segera bentuk Pansus. Dan dewan juga harus menekan eksekutif bagaimana caranya agar pengerjaan bisa segera diselesaikan. Sehingga dermaga ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti janji Ali BD,” desaknya.

Secara pribadi, dia sangat setuju jika di APBD perubahan mendatang pengerukan Labuan Haji ini harus dikerjakan. Persoalan yang terjadi sekarang harus bisa dijadikan pengalaman, dan jangan sampai terulang kembali. Yang jelas pengerjaan harus segera diselesaikan.

“Saya setuju kalau dianggarkan kembali untuk menyelesaikan. Tapi jangan sampai alasan lagi. Catatan yang harus diperhatikan, dan lebih berhati-hati lagi. Terutama ketika proses tender. Dan yang tidak lepas, dewan harus mengawal mulai dari proses sampai pengerjaan,” sarannya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Ubaidillah mengatakan, proses pembentukan Pansus ini tidak gampang. Semua ada mekanisme yang harus dijalani sebelum sampai ke arah sana. Selain itu, perlu juga dibahas kembali dengan sejumlah unsur-unsur lainnya yang ada di dewan, termasuk dengan fraksi.

Baca Juga :  Anggota Dewan Siap Ikut Tes Urine

“Tidak semudah membalik telapak tangan. Apakah nanti semuanya mengatakan ya? Kan belum tentu,” terang dia.

Selain itu lanjutnya, dewan juga masih banyak agenda lain yang juga harus diselesaikan. Jika sejumlah agenda di dewan sudah terlaksana, baru setelah itu Komisi IV akan menentukan sikap terkait pembentukan Pansus Labuan Haji ini. “Nanti kita akan lihat seperti apa. Karena Pansus ini juga harus ada usulan dari beberapa fraksi, termasuk dengan anggota dewan lainnya,” terang Ubaid.

Yang jelas, dewan cukup lega dengan pemutusan kontrak, sesuai dengan apa yang telah direkomendasikan dewan kepada pihak eksekutif sebelumnya. Namun kedepannya yang perlu dipertanyakan, terkait dengan anggaran Rp 38 miliar yang kembali batal dieksekusi. Apakah anggaran ini nantinya kembali lagi akan diusulkan Pemkab di APBD Perubahan mendatang atau tidak. “Bagaimana sekarang apakah dana yang jumlahnya sekian itu bisa berlanjut atau tidak,” sebutnya.

Ditanyakan, jika nantinya pihak eksekutif kembali mengganggarkan untuk pengerukan Labuan Haji ? Ubaid mengaku belum bisa memastikan. Karena  bercermin dari pangalaman sebelumnya, meski pihak kontraktor telah diberikan perpanjangan waktu, toh mereka juga tak kunjung bisa menuntaskan pengerjaan. Terlebih kegagalan ini bukan hanya sekali, tahun 2015 lalu juga bermasalah. “Tegantung nanti, kita akan lihat perkembangannya. Sekarang kan endak bisa. Makanya apakah Labuan Haji betul-betul memang tidak bisa dikeruk,” ujarnya.

Namun kata dia, jika nantinya Pemkab Lotim tetap ngotot ingin melanjutkan pengerukan Labuan Haji. Hal utama yang diinginkan, supaya pihak ketiga yang dimenangkan tender untuk mengerjakan proyek ini harus perusahaan yang memiliki kemampuan dan kesanggupan bekerja.

“Yang penting kita ingin perusahaan itu memenuhi syarat. Tapi kita tetap akan memberikan pengawasan, sesuai dengan kewenangan. Tapi kalau yang dimenangkan tender kawe-kawean, ya jangan,” tutup Ubaid. (lie)

Komentar Anda