Curi Kamera Bule, Guide Asal Lombok Tengah Diamankan

Pencuri Kamera Bule
Marlim (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Setelah dua tahun bernapas lega dari aksinya, Marlim alias Ling akhirnya mendekam di penjara.

Pemuda 23 tahun asal Dusun Rumpang Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya ini, diamankan polisi lantaran mencuri kamera bule pada 18 Maret 2016 silam. Marlim diamankan di salah satu rumahnya yang berada di Dusun Ramput Petung Desa Pelangan Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Senin lalu (5/2). Korbannya adalah Leoni Sophie Hain, 20 tahun, warga negara Jerman yang tinggal sementara di JM Hotel Kuta Lombok Tengah, waktu itu.

Baca Juga :  Ketahuan Menjambret, Jalal Digebuki Warga

Marlim diamankan berdasarkan LP/20/III/2016/NTB/Res Loteng/Sek. Praya Barat, karena telah mencuri kamera korban di pantai Selong Belanak. Waktu kejadian, Marlim bersama dua rekannya Lalu Herlan Jayadi dan Herman mengambil kamera korban di dalam jok motornya. Herlan dan Herman kemudian ditangkap dan sudah divonis. Nah, tinggal Marlim yang berhasil melarikan diri hingga dikejar sampai akhirnya ditangkap. ‘’Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Selasa kemarin (6/2). (cr-met)

Komentar Anda