Calon Sekda Sepi Peminat

PRAYA-Kursi empuk calon sekretaris daerah (Sekda) Lombok Tengah, sepertinya sepi peminat.

Pasalnya, belum ada satu pun bakal calon (balon) yang mendaftar hingga kemarin. Hal ini diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, Lalu Herdan, bahwa hingga kemarin belum ada satu pun balon sekda yang digadang-gadang sudah mendaftar. Padahal, batas waktu pendaftaran hingga tanggal 22 Juli ini. ‘’Belum ada satu pun calon sekda yang mendaftar,’’ ungkap Herdan, kemarin (12/7).

Namun demikian, Herdan tetap yakin calon sekda ini akan bermunculan. Hal ini mengingat kemarin sejumlah balon sudah melakukan tes kesehatan. Kemungkinan, mereka memenuhi persyaratan lainnya terlebih dulu untuk kemudian memenuhi persyaratan administrasi. ‘’Mereka hari ini (kemarin, Red) sudah ikut tes kesehatan. Masalah siapa yang berpeluang saya tidak tahu. Yang jelas kayaknya putra daerah,’’ duga Herdan.

Baca Juga :  Suaka Ingatkan Parpol Pilih Calon Berkualitas

Menurut dia, belum adanya balon yang mendaftar kemungkinan masih saling menunggu. Bisa saja mereka mendaftar saat injury time nanti. “Kita tidak tahu pasti kenapa belum ada yang mendaftar, namun kemungkinan mereka memilih mendaftar diakhir,” ujarnya.

Dibeberkan, adapun skedul pendaftaran calon sekda. Untuk pengumaman dan pendaftaran dibuka tanggal 27 Juni sampai 22 Juli. Penyerahan berkas persyaratan administrasi tanggal 28 Juni sampai 22 Juli. Seleksi administrasi 25 Juli sampai 28 dan pengumuman hasil seleksi administrasi 29 Juli.

Selanjutnya tes kompetensi manajerial atau psikologi  tanggal 1 hingga 6 Agustus, penulisan makalah persentasi dan wawancara 8 hingga 13 Agustus. Penelusuran rekam jejak tanggal 15 hingga 19 Agustus dan penetapan hasil seleksi tanggal 25 Agustus dan seterusnya.

Ditanya tentang belum adanya yang mendaftar, apa tidak berpengaruh terhadap mundurnya proses pendaftaran? Lalu Herdan menyebutkan, kemungkinan itu bisa terjadi. Namun yang jelas karena masih adanya waktu pendaftaran, sehingga pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

Baca Juga :  Baliho Para Calon Kada Ditertibkan

Hanya saja, jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada Plt sekda. Sebab masa berakhirnya jabatan sekda tanggal 1 Agustus. Sedangkan persyaratan pencalonan atau pengumamn nama sekda diakhir Agustus. Hal inilah yang membuat pihaknya berani memprediksikan hal itu. “Kalau dilihat dari masa jabatan sekda berakhir dengan masa pengangkatan, ada perbedaan bisa jadi akan ada Plt sekda,” sebutnya.

Selanjutnya, jika ini sampai terjadi maka sudah jelas persyaratan yang akan menjabat sebagai Plt adalah PNS eselon II B. Seperti persyaratan pencalonan sebgai Sekda. (cr-ap)

Komentar Anda