Bupati akan Siasati Pemangkasan DAK Fisik

H Najmul Akhyar (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar kembali menegaskan soal pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Najmul menjelaskan, pemangkasan DAK fisik dari Rp 201,98 miliar tahun 2016 menjadi Rp 76,1 miliar tahun 2017 murni kebijakan pemerintah pusat. Pemangkasan ini berlaku skala nasional untuk semua kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Lombok Utara.

Karenanya, Najmul mengaku akan mensiasati pengurangan ini dengan meningkatkan PAD. Pihaknya akan membuat terobosan-terobosan baru untuk bisa menyuit anggaran pemerintah pusat masuk ke Lombok Utara. ‘’Seperti yang kita peroleh tahun ini. Kita bisa mendapatkan anggaran Rp 70 miliar untuk pembangunan rumah sakit dan infratrsuktur,’’ tegas Namjul kemarin (15/11).

Rencana besar Najmul juga dalam mensiasati pengurangan DAK ini dengan tetap memprioritaskan pembangunan jalan, kantor pelayanan publik, dan sektor pariwisata. Ketiga sektor itu menurutnya sangat penting untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan. ‘’Apalagi, saat ini Lombok Utara terus gencar meningkatnya PAD,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Puluhan Miliar DAK Lotim Dipangkas Pusat

Diketahui, pengurangan DAK fisik diproyeksikan Rp 70,12 miliar, dan DAK nonfisik Rp 48,47 miliar. Penurunan penerimaan terutama terjadi pada DAK fisik yang semula Rp 201,98 miliar di APBD perubahan tahun 2016 menjadi Rp 76,1 miliar tahun 2017, atau turun 62,31 persen. Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan mencapai Rp 116,1 miliar, atau meningkat sebesar 18,9 persen dibandingkan dengan penerimaan tahun 2017 Rp 97,6 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi mencapai Rp 30,1 miliar, dan desa Rp 34,8 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 51,1 miliar.

Karenanya, pemerintah daerah akan memaksimal sumber pendanaan lainnya. Yaitu pendapatan daerah diproyeksikan tahun 2017 mencapai Rp 821,32 miliar. Naik sebesar 2,86 persen dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2016 sebesar Rp 803 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2016, terdapat penurunan pendapatan sebesar 5,19 persen.

Baca Juga :  Pemain PSSB Fokus Digembleng Fisik

Kemudian, PAD diproyeksikan mencapai Rp 115 miliar. Terdiri dari hasil pajak daerah Rp 60,46 miliar, hasil retribusi daerah Rp 11,5 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,45 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp 40,61 miliar lebih. Lain-lain PAD yang sah ini berupa pendapatan dana kapitasi dan BLUD sebesar Rp 30 miliar lebih, serta Rp 10 miliar lebih merupakan penerimaan jasa giro, bunga deposito, dan lain-lain.

Jika dibandingkan dengan penerimaan dana perimbangan di perubahan APBD 2017, besarnya Rp 653 miliar lebih. Maka, terdapat penurunan sebesar Rp 63,4 miliar lebih, atau 9,7 persen. (flo)

Komentar Anda