Bupati Lombok Utara Kunjungi Siswa Al-Furqon NW Bayan

Dikpora Siap Berikan Bantuan

Sementara itu, Ketua Yayasan Al-Furqon NW Bayan, Kasmiani menerangkan, sekolah yang didirikan 2017 ini masih menggunakan papan seadanya. Sekolah ini mempunyai empat ruangan untuk proses belajar-mengajar. Ruangan yang ada dimanfaatkan oleh para siswa. Mulai dari jenjang SD sebanyak 18 siswa, SMP 18 siswa, dan SMA 10 siswa. Termasuk ada juga murid PAUD. “Kita termasuk orang-orang yang hebat dengan segala kekurangan dan keterbatasan. Alhamdulillah sekolah kita bisa operasional. Terkadang ada masyarakat yang datang ke yayasan mengeluh dengan keadaan, tetapi hadirnya Bupati melihat dan mendengar langsung di sini, bahkan menjawab keluhan, warga bisa lega,” tuturnya.

Diungkapkan, sekolah darurat ini berdiri di atas lahan pinjaman sementara. Sudah ada tanah wakaf seluas 40 are dari masyarakat dan 11 are untuk lahan PAUD dengan lokasi yang berjauhan. Untuk pembangunan gedung pihaknya sudah mengusulkan ke Dikpora KLU khususnya jenjang SMP, namun belum diketahui kapan direalisasikan.

Baca Juga :  Sekolah Penyelenggara UNBK Meningkat Signifikan

Sekolah ini dibangun mengingat lokasi menuju sekolah sangat jauh dan semua siswa berlatar belakang keluarga miskin. SD terdekat seperti SDN 2 Sukadana saja harus ditempuh 3 km oleh siswa sekitar. Apalagi SMP terdekat yakni SMP Satap 2 Baban Kuta yang berjarak 8 km. Lebih-lebih SMA. “Akses sekolah sulit. Sebagian besar penduduk di sini tidak ada transportasi, makanya kita adakan sekolah di sini supaya lebih dekat aksesnya,” ungkapnya Marzuki pengurus lainnya.

Baca Juga :  SMPN 8 Mataram Mulai Persiapan UNBK

Kabid Dikdas Dikpora KLU, Edi Suwarsono membenarkan kondisi sekolah swasta tersebut. Pihaknya sudah menguruskan surat izin operasional baik jenjang SD maupun SMP. Sedangkan SMA harus ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Selain itu, pihaknya juga sudah menganggarkaan untuk satu RKB jenjang SD di sekolah tersebut. “Tahun ini sudah dua sekolah swasta kita usulkan izin operasional. Jika sudah dapat izin operasional, tinggal diusulkan pembangunan RKB seperti Lendang Gagak itu,” terangnya.

Sementara untuk mengakses dana bantuan operasional sekolah (BOS) lanjutnya, terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan melaksanakan proses belajar-mengajar selama tiga tahun. (flo)

Komentar Anda
1
2