BPJamsostek bersama Disnakertrans NTB Gelar Pengawasan Kepatuhan Perusahaan

Disnakertrans NTB bersama BPJamsostek Cabang NTB melakukan pengawasan ketenagakerjaan.

MATARAM – BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJamsostek menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi NTB di Hotel Aston Inn, Senin (27/11). Kegiatan ini diadakan dalam upaya memberikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia dari kelalaian perusahaan di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam menindaklanjuti kerja sama antara BPJamsostek dan Disnakertrans Provinsi NTB, khususnya Bidang Pengawas Ketenagakerjaan se-Provinsi NTB dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Ariyadi menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini sangat strategis untuk mencari solusi dari berbagai persoalan pada sektor ketenagakerjaan. Cakupan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal sangat penting, karena ketiadaan perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya masalah turunan lainnya, salah satunya kemiskinan ekstrim. 

Baca Juga :  Dua Ribu Petani dan Buruh Tani Tembakau akan Diberikan Asuransi JKK dan JKM

“Dengan monev ini kita bisa menemukan cara-cara baru bagaimana meningkatkan cakupan perlindungan sosial sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan ekstrim,” ujar Aryadi.

Kepala BPJamsostek Cabang NTB Boby Foriawan menjelaskan bahwa realisasi dari Kerja sama ini telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp 503.493.837 dengan 1.118 tenaga kerja telah dipulihkan haknya.

“Realiasi ini diperoleh dari berbagai ketidakpatuhan pemberi kerja, seperti misalnya perusahaan menunggak iuran, perusahaan belum daftar dan perusahaan yang daftar sebagian tenaga kerja dan upahnya” tutur Boby.

Baca Juga :  Disnakertrans NTB Siapkan Posko Pengaduan THR

Boby berharap kedepannya kolaborasi ini terus berjalan dengan baik untuk mewujudkan universal coverage kepesertaan demi kesejahteraan pekerja.

“PR kita saat ini adalah jumlah kepesertaan BPJamsostek yang ada sama dengan jumlah pekerja di NTB. Namun, kenyataannya tidak demikian, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta. Kami ingin semua pekerja di NTB terlindungi. Oleh karena itu, mari kita terus berkolaborasi agar hasilnya maksimal,” tutup Boby. (luk)

Komentar Anda