BPIH NTB Ditetapkan Rp 38,2 Juta

Ma’ad Umar
Ma’ad Umar (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Presiden RI Jowo Widodo telah menandatangani keputusan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017. Embarkasi Lombok sendiri ditetapkan besaran BPIH tahun ini sebesar Rp 38.239.100.

Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, H Ma’ad Umar menjelaskan, nominal BIPH tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. “Biaya rata-rata se-Indonesia kan naik kemarin, makanya kita di NTB juga naik jadinya,” kata Ma’ad kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (5/4).

Pada tahun 2016 lalu, BPIH NTB sebesar Rp 37.728.961. Dengan ditetapkannya BPIH 2017 sebesar Rp 38.239.100, maka kenaikan tahun ini sebesar Rp 510.139 untuk jamaah haji NTB. Angka tersebut dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan dan biaya yang ada.

[postingan number=5 tag=”BPIH”]

Dijelaskan, BPIH setiap embarkasi ditentukan berdasarkan distribusi. Artinya, semakin jauh lokasi embarkasi dengan Arab Saudi maka semakin mahal BPIH-nya. “Makanya Aceh, Batam, Padang, Palembang dan lainnya lebih murah. Itu karena transportasi mereka lebih dekat saja untuk ke Arab Saudi,” terang Ma’ad yang saat ini berada di Makasar.

Untuk embarkasi Aceh sendiri besaran BPIH hanya Rp 31 juta, kemudian Batam Rp 31,7 juta, Padang Rp 32,8 juta dan Rp Palembang Rp 32,9 juta. “Kalau yang lebih jauh dengan Arab ya lebih mahal lagi. Misalnya embarkasi Makasar itu Rp 38,9 juta,” ungkapnya.

Embarkasi Lombok sendiri paling mahal kedua setelah embarkasi Makasar. Kemudian barulah Balikpapan sebesar Rp 38 juta, Banjarmasin Rp 37,7 juta, Surabaya dan embarkasi Solo dalam kisaran Rp 35,6 juta.

Baca Juga :  Dikbud NTB Kembali Digedor Orangtua Siswa

Begitu juga dengan besaran BPIH bagi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Embarkasi Lombok tertinggi kedua sebesar Rp 53,5 juta setelah embarkasi Makasar Rp 54,2 juta. “TPHD mahal sampai Rp 53 juta kan karena tidak diberikan subsidi,” ucap Ma’ad.

TPHD membayar BPIH seperti ongkos asli. Berbeda halnya dengan jamaah haji yang dibantu juga dari bagi hasil tabungan BPIH. Sementara, TPHD tidak memiliki setoran awal sehingga harus membayar semuanya secara sekaligus.

Setelah penetapan BPIH dilakukan, maka seluruh jamaah haji harus melakukan pelunasan. Mekanisme pelunasan sendiri melalui tahap pertama mulai 10 April sampai dengan 5 Mei 2017. Kemudian tahap kedua dilakukan tanggal 22 Mei sampai 2 Juni 2017.

Menurut Ma’ad, tahap pertama dibuka bagi yang akan berangkat dan belum haji. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan apabila pada tahap pertama ada yang tidak melunasi BPIH. “Kalau tahap kedua itu dibuka karena banyak kan yang biasanya ada kendala waktu tahap pertama,” ujarnya.

Tahap kedua pelunasan BPIH dibuka bagi orang yang berstatus haji dan memiliki porsi berangkat namun tidak muncul pada tahap pertama. Ada juga orang yang karena system, misalnya seseorang seharusnya melunasi BPIH pada tahap pertama namun namanya tidak muncul.

Pelunasan BPIH tahap kedua juga untuk para jamaah yang lanjut usia (Lansia) minimal berusia 75 tahun dàn telah terdaftar pada tahun 2014. “Kalau Lansia memerlukan pendamping, boleh didampingi oleh saudara atau anak atau istri. Itu dibuktikan dengan akta kelahiran dan KK, dan pendamping telah terdaftar tahun 2014,” ucapnya.

Baca Juga :  Hari Buruh Sedunia, Mahasiswa Tuntut UMP Dinaikkan

Kenaikan BPIH tahun ini secara rata-rata dipicu kenaikan kuota jemaah haji yang akan diberangkatkan di Indonesia sejumlah 221 ribu. Belum lagi ditambah dengan peningkatan pelayanan, misalnya jatah makan dari 40 menjadi 41 hari. Tenda yang digunakan saat wukuf di Arafah juga tenda baru yang anti panas dan dilengkapi dengan pendingin ruangan.

Provinsi NTB sendiri tahun ini mendapat jatah sebesar 4.476 orang, jumlah kuota tersebut tidak jauh berbeda dengan kuota pada tahun 2012. Oleh karena itu, Ma’ad berharap paspor seluruh jamaah haji tahun 2017 bisa rampung bulan April ini. Dengan begitu, paspor jamaah haji yang telah melunasi BPIH bisa segera dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan visa haji. “Baru 70 persen paspor jamaah haji jadi, kita terus upayakan secepatnya,” kata Ma’ad.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, Hj Suryahartin meminta kepada pemerintah agar kenaikan BPIH diimbangi dengan pelayanan yang memuaskan. Terutama di wilayah NTB, kerap kali berbagai keluhan terlontar dari para jamaah haji. Tahun ini jangan sampai hal serupa terulang kembali. “Kita minta kualitas pelanan ditingkatkan, buat jamaah haji merasa nyaman. Mereka sudah bayar mahal itu,” sarannya. (zwr)

Komentar Anda