Booster akan Jadi Syarat Mobilitas Masyarakat

VAKSINASI : Tampak salah satu warga NTB saat disuntikan vaksi Covid-19 disalah satu faslitas kesehatan. (Faisal Haris/Radar Lombok)

MATARAM – Pemerintah pusat akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Maka setiap orang yang masuk fasilitas publik disyaratkan telah divaksinasi booster.

Atas kebijakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri mengatakan cukup bagus supaya mengingatkan kepada semua masyarakat. “Bagus juga kebijakan ini, karena pandemi belum berakhir, booster untuk meningkatkan immunitas masyarakat kita dengan adanya mutasi varian baru kebutuhan vaksin booster menjadi penting,” ujarnya.

Ketika nanti kebijakan itu diterapkan, lanjut Fikri, maka dalam penerapan vaksin boster sebagai syarat mobilitas masyarakat masuk fasilitas publik, tentu pihaknya juga akan mengacu ke keputusan pusat. Sementara per 6 Juli capian cakupan vaksinasi dosis ke tiga atau booster di NTB baru mencapai 31,11 persen. “Jadi kita perlu tingkatkan lagi, minat dan gerakan vaksinasi kita perkuat lagi,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan kebijakan pemerintah menerapkan vaksin booster sebagai syarat dalam aktivitas di fasilitas publik atau layanan lainnya, maka masyarakat akan merasa perlu untuk vaksinasi booster. Sehingga pihaknya pun akan meningkatkan kembali pelaksanaan vaksin booster di fasyankes, penggerakan sasaran terutama TNI/POLRI. “Dan lintas sektor terkait untuk percepatan seperti yang telah kita laksanakan sebelumnya,” tandasnya.

Terpisah, Asisten III Setda NTB dr Nurhandini Eka Dewi menyampaikan, percepatan vaksinasi booster bakal menyasar pelajar dan mahasiswa baru di NTB. Dengan harapan terjadi peningkatan cukup signifikan terhadap capaian booster di Agustus nanti. ”Agustus nanti jadwal masuk sekolah untuk siswa dan mahaswa baru, cukup signifikan jumlahnya,” katanya.

Baca Juga :  PKS Tetap Prioritaskan Zul-Rohmi

Eka menyebut pelajar dan mahasiswa jumlahnya sekitar 10 hingga 15 persen dari total penduduk di NTB. Ini setara dengan 400 ribu sasaran vaksinasi booster. Jika seluruhnya mendapat vaksin booster, bakal meningkatkan capaian dosis ketiga di NTB. ”Iya di Agustus nanti harapannya bisa naik signifikan,” ujarnya.

Pemerintah pusat berupaya menggenjot angka masyarakat yang mendapat vaksin covid dosis ketiga. Sebagai langkah menekan lonjakan kasus covid yang disebabkan subvarian baru omicron BA.4 dan BA.5. Hal ini juga dilakukan Pemprov.

Selain rencana wajib booster bagi pejalar dan mahasiswa baru, lanjut Eka, Pemprov bakal menerapkan syarat vaksinasi booster, bagi setiap pengunjung maupun penonton event dengan skala besar. ”Untuk pegawai sudah vaksin booster. Sekarang giliran pelajar dan mahasiswa,” tambahnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kepala Satgas Covid Nasional Nomor 20 Tahun 2022 yang diberlakukan per 21 Juni lalu.  Aturan baru ini mengatur protokol kesehatan (prokes) untuk pelaksanaan kegiatan berskala besar di masa pandemi covid.

Dalam SE tersebut, salah satu ketentuannya adalah pelaku kegiatan berskala besar wajib menunjukkan kartu, secara fisik maupun digital, telah menerima vaksin dosis kedua dan ketiga. Pemerintah perlu mencari cara untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster. Di tengah keengganan masyarakat untuk vaksin dosis tiga dan lonjakan kasus covid. Karena itu, dalam waktu dekat akan ada kebijakan syarat booster untuk sejumlah kegiatan masyarakat. ”Seperti saat mudik, itu juga naik capaian boosternya,” tandasnya.

Baca Juga :  Sibuk Urus KONI, Mori Hanafi Dilengserkan

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB sampai 6 Juli 2022, capaian vaksinasi booster di NTB baru 31,11 persen. Atau sebanyak 1.216.501 warga NTB telah vaksin booster. Jumlah masyarakat NTB yang menjadi sasaran vaksinasi mencapai 3,9 juta orang.

Adapun capaian vaksinasi booster di 10 kabupaten/kota di NTB, yaitu Kota Mataram baru 21,18 persen atau 66.381 orang, Lombok Barat 17,05 persen atau 90.416 orang, Lombok Tengah 19,40 persen atau 148.925 orang, Lombok Timur 34,53 persen atau 328.899 orang dan Lombok Utara 60,77 persen atau 109.449 orang.

Selanjutnya, Sumbawa Barat 50,41 persen atau 52.493 orang, Sumbawa 30,09 persen atau 116.285 orang, Dompu 60,91 persen atau 106.271 orang, Bima 42,12 persen atau 162.962 orang dan Kota Bima 30,13 persen atau 33.970 orang. (sal)

Komentar Anda