Biaya Uji Kir Naik, Sopir Protes

Ilustrasi Uji KIR

GIRI MENANG-Puluhan sopir yang tergabung dalam Koperasi Angkutan Pedesaan (Angdes) Wilayah Selatan (Labuapi, Kediri, Kuripan, Gerung, Lembar dan Sekotong) memprotes kebijakan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang menerbitkan Peraturan Bupati soal kenaikan biaya uji Kir kendaraan pada 2017. Apalagi kenaikannya dianggap tanpa sosialisasi, dan besarannya pun naik 100 persen. “Jadi pada 2017 ini biaya Kir naik dua kali lipat. Sebelum-sebelumnya tidak pernah naik. Ini mau kejar PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau mau mengejar keselamatan,” tegas Ketua Koperasi Angdes wilayah Selatan Nawiyah saat ditemui kemarin.

Besaran biaya uji Kir sendiri biasanya hanya Rp 45 ribu, namun sekarang naik menjadi Rp 90 ribu. Uji Kir sendiri dilakukan enam bulan sekali sekali setiap tahun. Besaran inipun dinilai memberatkan, apalagi tidak pernah disosialisasikan di tengah berkurangnya pendapatan sopir. “Para sopir kaget, kok tiba-tiba dinaikkan, belum pernah ada sosialisasi sebelumnya. Jadi itu tadi, apa mau kejar PAD atau keselamatan,” jelasnya.

Baca Juga :  SMAN 1 Sikur Dituding Pungut Biaya UNBK

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Belum lagi lanjutnya, nyaris tidak ada satupun peningkatan pelayanan yang diberikan kepada sopir. Buktinya, tidak ada lagi terminal yang memadai. Terminal di Segenter Lembar saja itu kini menjadi tempat orang beternak sapi. Sementara Terminal di Pelabuhan Lembar itu sudah dibangunkan ritel modern Alfamart. “Kita harapkan ada terminal yang memadai, agar sopir bisa mendapatkan penghasilan yang lebih,” harapnya.

Diungkapkan, persoalan ini sudah disampaikan ke salah satu bakal calon Bupati Lombok Barat Lalu Sajim Sastrawan. Sajim katanya, berkomitmen jika nanti terpilih, maka persoalan tersebut akan menjadi perhatian untuk direvisi. Apalagi itu peraturan bupati yang bisa direvisi oleh bupati itu sendiri.

Baca Juga :  Biaya SPP SMA/SMK Masih Didiskusikan

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Lobar H. Ahmad Saikhu mengatakan, biaya uji Kir tidak pernah naik selama 8 atau 10 tahun terakhir. Sehingga diperlukan penyesuaian menjadi Rp 90 ribu. Berkaitan dengan sosialisasi sendiri diterangkan bahwa pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan pihak koperasi. Bahkan saat ini akan dibantu untuk koperasi tersebut agar berbadan hukum.

Selanjutnya untuk Terminal Lembar ada rencana untuk dihidupkan kembali. Namun berkaitan dengan telah dibangunnya Alfamart di sana, itu bukan saat kepemimpinannya. Dirinya tidak tahu bagaimana waktu itu sehingga diberikan izin pembangunan di lokasi terminal yang ada. “Jadi untuk Kir tadi, tidak pernah naik sekitar delapan sampai 10 tahunan. Makanya sekarang dinaikkan atau disesuaikan,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda