Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Lobar Capai Rp 30 Miliar

Ilustrasi Perjalanan Dinas
Ilustrasi Perjalanan Dinas

GIRI MENANG- Dalam setahun saja anggaran perjalanan dinas pejabat Lombok Barat mencapai Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar. “ Anggaran perjalanan dinas semua pejabat eselon di Lobar besar lisarannya 25 sampai 30 miliar setahun,” beber Asisten III Setda Lobar H. Fathurrahim, Senin (31/7).

Dikatakannya, memang banyak pejabat yang keluar daerah melakukan pejalanan dinas padahal tujuannya tidak terlalu urgen. Bahkan studi banding dan konsultasi kerap jadi alasan. Pihaknya sendiri tidak melarang. Hanya saja harus jelas tujuan dan outputnya. Kalau semisal untuk menjemput program atau anggaran untuk daerah, itu dianjurkan. Termasuk juga untuk bimbingan teknis. “Jangan sedikit-sedikit mau ke luar daerah, padahal tidak urgen,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Puluhan Pedagang Miras Dikumpulkan

Oleh karena itu saat ini harus benar-benar selektif dalam pemberian izin perjalanan dinas pejabat. Adapun paraf sebelum ditandatangani bupati atau Sekda harus melalui asisten. “Kalau ada yang kita anggap tidak perlu, ya kita langsung sortir,”tegasnya.

Ditegaskan pula, tidak bisa izin langsung ke Sekda atau bupati. Karena Sekda juga tidak mau memparaf sebelum ada paraf asisten. Begitu pula dengan bupati, yang sudah jelas-jelas menekankan untuk efisiensi.

Baca Juga :  Galian C di Desa Gapuk Ditutup

Adapun upaya untuk efisiensi ini sedikit tidak sudah mulai terlihat dampaknya pada 2016. Dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2016, ada sekitar Rp 26 miliar. Di dalamnya terdapat efisiensi perjalanan dinas pejabat. Kalau memang tidak urgen lebih baik jatah perjalanan dinas tidak dipergunakan. Uangnya bisa dikembalikan ke kas daerah dan dipergunakan untuk yang lain.(zul)

Komentar Anda