Galian C di Desa Gapuk Ditutup

Ditutup: Aparat Pol PP bersama petugas Dinas LH dan perangkat desa melakukan penutupan galian C di Desa Gapuk Kecamatan Gerung kemarin. (IST/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Barat menutup sementara aktivitas galian C yang ada di Desa Gapuk Kecamatan Gerung, Selasa (27/4). Penutupan sementara lokasi galian C ini dikarenakan izinnya sudah mati dan pemilik belum memperpanjang izin.”Iya kita tutup dulu sementara, karena izinnya sudah habis dan belum dilakukan perpanjang,” kata Budi Darma Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lobar kemarin.

Jika aktivitas galian C ingin dilanjutkan, pihaknya meminta pemilik lokasi untuk mengurus perpanjangan izin. Kalau perpanjangan izin sudah terbit kembali, pemilik dipersilahkan melakukan aktivitas penambangan seperti biasa tentunya sesuai dengan lahan atau izin yang sudah didapat.”Silahkan lakukan aktivitas kembali setelah ada izin sesuai dengan lahan,” tegasnya.

Budi menegaskan, aktivitas galian C saat ini sudah dipantau melalui google. Jadi pemilik galian C sudah tidak bisa lagi main-main melakukan perluasan titik karena sudah terpantau secara langsung.”Tidak bisa sekarang mau menambah titik galian C. Kita pantau lewat google,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Kediri tak Sesuai Harapan, Pemkab Lobar Kecewa

Di wilayah Lombok Barat, titik galian C diklaim sudah sedikit seperti di Desa Sedau Kecamatan Narmada. Di Kecamatan Narmada umumnya sudah tidak boleh lagi ada galian C. Sehingga yang di Desa Sedau tidak diberikan perpanjangan izin.”Kemarin di Sedau izin perpanjangan tidak diberikan karena sudah ada kesepakatan tidak boleh ada galian C di Kecamatan Narmada,” ungkapnya.

Sementara di Desa Gapuk Kecamatan Gerung hanya ada satu titik galian C, dan saat ini posisinya sudah habis izin.

Sementara itu Kepala Desa Gapuk, Nurdin, membenarkan adanya penutupan galian C di wilayahnya. Penutupan dilakukan oleh Pol PP bersama petugas Dinas LH dan didampingi oleh perangkat Desa Gapuk. “Iya benar ada aktivitas galian C yang sudah habis izinnya ditutup, “kata Nurdin.

Baca Juga :  Fauzan Tegaskan WTP Diraih dengan Cara Bersih

Penutupan ini atas adanya laporan warga ke pihak DLH yang kemudian diteruskan ke desa. Pada saat penutupan aparat berkoordinasi dengan pihak desa, sehingga perangkat desa juga ikut turun melakukan penutupan.

Di Desa Gapuk saat ini masih ada dua titik galian C, namun yang satu izinnya sudah lengkap dan masih berlaku, sedangkan satunya lagi izinnya sudah habis. Sebenarnya untuk perpanjangan izin kata Kades, pemilik sudah mulai mengurusnya dan sekarang masih berproses.”Saat ini masih pada proses rekomendasi tahapan usulan perpanjangan izin,” tegasnya. (ami)

Komentar Anda