Berkas Pemalsuan Ijazah Oknum Dewan Dilimpahkan

AKBP Wingky Adhityo Kusumo
AKBP Wingky Adhityo Kusumo (ZUL/RADARLOMBOK)

TANJUNG-Polres Lombok Barat (Lobar) merencanakan untuk melimpahkan berkas kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu oknum Anggota DPRD KLU, R (inisial) ke Kejaksaan Negeri Mataram, minggu depan. Dengan nantinya berkas dikirim ke kejaksaan, maka tinggal menunggu P21 saja dari kejaksaan. “Terakhir kita manggil saksi dari kanwil dikdas (pendidikan dasar) provinsi. Mungkin rencana, insya Allah minggu depan berkas kita kirim ke kejaksaan. Sudah lengkap,” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Wingky Adhityo Kusumo, saat ditemui usai pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRD KLU, Senin (15/8).

Menurut Wingky, R sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihaknya. R sendiri diakui tidak ditahan, karena dinilai tidak akan melarikan diri. “Dapat ditahan, artinya tidak wajib ditahan, kalau dia orangnya tidak akan melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikumpulkan, Tiga Mantan Kepsek Tidak Hadir

Sebelumnya R menegaskan, bahwa ijazah paket C yang dimilikinya sudah benar, bukan dipalsukan. Sekitar dua tahun dirinya mengikuti pendidikan paket C di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Petung Bayan Desa Senaru Kecamatan Bayan KLU. Pihak PKBM lantas mengeluarkan ijazah paket C dirinya. Ijazah inilah kemudian yang dipergunakan untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.

Setelah pileg usai, ada laporan yang diterima KPU, terkait keabsahan ijazah paket C yang dimilikinya. Pada waktu itu lah kemudian diketahui bahwa terdapat kekeliruan ijazah paket C yang dikeluarkan PKBM tersebut. Kekeliruannya adalah, ijazah yang dikeluarkan PKBM tersebut, merupakan ijazah tahun 2008, sementara R lulus tahun 2007. “PKBM kemudian melayangkan surat permintaan maaf atas kekeliruan itu. Saya akui memang agak telat mengambil ijazah,” terangnya sembari menunjukkan surat permintaan maaf PKBM Petung Bayan kepada dirinya.

Baca Juga :  Ijazah SMA/SMK Gagal Ditandatangani

Setelah diketahui ada kekeliruan lanjutnya, PKBM pun kemudian menerbitkan ijazah paket C yang benar sesuai tahun lulus R dari PKBM tersebut. Pihak PKBM lanjut R juga melayangkan surat ke KPU atas kekeliruan tersebut. (zul)

Komentar Anda