Berkali-kali Lolos dari Sergapan Petugas, Maling Motor Ini Tertangkap Juga

Maling motor saat difoto di depan enam barang curiannya di Polres Bima Kota. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Puma Polres Bima Kota akhirnya berhasil menangkap maling motor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian motor (curanmor).

Penangkapan dilakukan Senin, (1/3/2021) sekitar pukul 00.10 WITA di kediaman pelaku, Desa Kaleo, Kecmatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas IPDA Ridwan menjelaskan, Tim Puma di bawah pimpinan Aipda Abdul Hafid berhasil menangkap IN alias Iswa (24) asal Desa Kaleo, Kecamatan Lambu.

Tim berhasil menangkap pelaku di kediamanya sendiri, tanpa ada perlawanan. Dari hasil penyidikan, Tim mengamankan 6 sepeda motor yang sebelumnya sudah dijual oleh pelaku.

Sebelumnya pelaku selalu lolos, dan berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. “Tapi kali ini pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bima Kota beserta barang bukti 6 unit sepeda motor,” tegas Kasubag Humas. (*/sal)

Komentar Anda