Belasan Ribu Warga Mataram belum Rekam Data E-KTP

Dukcapil Diperintahkan Jemput Bola

Kepemilikan KTP elektronik itu kaitannya dengan kebijakan pemerintah pusat kemudian berdampak ke kabupaten/kota. Ada kondisi keterbatasan jumlah blanko yang mengakibatkan masyarakat malas mengurus karena harus antre. Tetapi Kemendagri telah menjamin pemenuhan identitas penduduk itu hingga 2018 mendatang.

Baca Juga :  Kota Mataram Terbaik Pencegahan Korupsi di NTB

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdurahman meminta dinas terkait bergerak cepat. Karena tahapan Pilkada semakin dekat. Paling lambat Desember DPT sudah harus masuk. “ Kalau warga tidak merekam E-KTP bisa kehilangan hak memilihnya,’’ katanya.

Baca Juga :  Program Jalan Pinggir Pantai Lembar-Kayangan Terancam Batal

Pemkot harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan perekaman data E-KTP. Serta menindak para calo yang ada di dinas terkait yang biasanya membuat warga malas merekam data diri.(dir)

Komentar Anda
1
2