Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Kali

EVAKUASI: Piket Fungsi Polsek Lingsar bersama Unit PPA Polresta Mataram mengevakuasi mayat bayi. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Warga Dusun Gontoran Daya, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan di kali yang berada di belakang Kantor Desa Gontoran, Minggu (25/6).

Menerima laporan itu, Piket Fungsi Polsek Lingsar Polresta Mataram langsung ke lokasi melakukan olah TKP. “Saat tiba di lokasi beberapa warga tampak sedang melihat sosok bayi tersebut dalam keadaan tidak terbungkus dan terapung,” ungkap Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra.

Baca Juga :  Penjual Keripik Nyambi Ecer Sabu

Bayi tersebut pertama kali dilihat oleh warga setempat yang ingin mandi di kali. Begitu ia melihat bayi dalam keadaan terapung, ia memanggil warga setempat. Lalu dilaporkan ke rumah bidan desa dan Polsek Lingsar. “Bayi tersebut dibopong ke daratan sambil menunggu anggota dari Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Mataram,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diperkirakan lahir 2 hari lalu. Terlihat beberapa bagian tubuh lebam kebiru-biruan. Berdasarkan analisa Unit Reskrim Polsek Lingsar, bayi tersebut sengaja ditaruh oleh oknum tertentu yang diperkirakan hasil dari hubungan gelap.

Baca Juga :  5,9 Gram Sabu Diamankan dari Pengedar di Karang Taliwang

“Kami bersama Sat Reskrim Polresta Mataram akan melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa pelaku dari oknum yang telah sengaja membuang bayi tersebut. Kami akan upayakan untuk dapat mengungkap pelaku,” jelas Kapolsek.

Saat ini bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (cr-sid)

Komentar Anda