Bawaslu NTB Deteksi 2.909 TPS Rawan di Pilkada 2018

Bawaslu NTB
TANDA TANGAN: Bawaslu NTB menandatangani MOU dengan berbagai organisasi kepemudaan untuk memperkuat pengawasan di pilkada serentak 2018. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB mendeteksi terdapat 2.909 dari 8.336 TPS se-NTB masuk dalam kategori rawan pada pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota.

Rinciannya, di Kota Mataram, dari 667 jumlah TPS, sebanyak 227 TPS masuk kategori rawan. Kemudian Lombok Barat, dari 1.180 TPS, 519 TPS rawan. Dilanjutkan Lombok Utara, dari 518 TPS, 138 TPS rawan. Lombok Tengah dari 1.500 TPS, 266 TPS rawan. Lombok Timur dari 2.017 TPS, 782 TPS rawan. Untuk KSB sendiri, dari 193 TPS, 95 TPS rawan. Kemudian Sumbawa dari 861 TPS, 226 TPS rawan. Kabupaten Dompu dari 458 TPS, 87 TPS rawan, Kota Bima dari 249 TPS, 173 TPS rawan dan Kabupaten Bima dari 693 TPS, 396 TPS rawan.

Baca Juga :  Ali BD Mengingatkan Pemimpin Tidak Boleh Menipu Masyarakat

Akibat temuan tersebut, Bawaslu menggelar sosialisasi TPS rawan sekaligus penandatanganan MoU dengan organisasi kepemudaan dalam rangka perkuat pengawasan.

Baca Juga :  Pilkada 2018 Dianggap Kebangkitan Kepemimpinan Perempuan?

Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid mengatakan, sosialisasi yang digelar merupakan bentuk nyata dalam hal pengawasan sesuai tagline yang dibuat Bawaslu yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan. “Kami hanya selaku penyelenggara atau hanya pelayan masyarakat, pengawasan ini dimaksudkan agar seluruh kedaulatan terfasilitasi dengan baik,” ungkapnya di Mataram, Sabtu lalu (23/6).

Komentar Anda
1
2