Bawa ‘Surat Sakti’ Gubernur, Penyelenggara MXGP Hanya Akui 6000 Tiket

TIKET MXGP : Kota Mataram belum menerima pembayaran pajak hiburan dari penjualan tiket MXGP di Sirkuit Selaparang. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jumlah tiket gelaran motocroos dunia (MXGP) di Sirkuit Selaparang awal Juli lalu menemui titik temu setelah pertemuan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram dan penyelenggara MXGP.

Selaku wajib pajak, penyelenggara MXGP hanya mengakui 6000 tiket yang penjualannya dipotong 10 persen menjadi pajak hiburan untuk Kota Mataram. Jumlah tersebut tentunya jauh di bawah ekspektasi Kota Mataram dengan klaim penyelenggara MXGP dengan 50 ribu penonton. Ternyata yang diakui untuk menjadi pajak hiburan hanya 6000 tiket. ‘’Sekitar enam ribu sekian tiketnya yang akan dibayar  penyelenggara untuk pajak hiburan,’’ ujar Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin kepada Radar Lombok, Kamis (3/8).

Dengan hanya 6000 tiket, penerimaan Kota Mataram untuk pajak hiburan penjulaan tiket MXGP jelas sangat minim tidak seperti yang dibayangkan. Tetapi untuk jumlah pastinya, Amrin mengatakan tidak mengetahuinya. ‘’Tidak hafal saya karena hitungan pajaknya ada di bidang lain, nanti saja saya informasikan lagi kalau sudah dibayar,’’ katanya.

Baca Juga :  KASN Kembalikan Rekomendasi Pansel Sekda Kota Mataram

Dari hasil perhitungan dan penungguan BKD langsung di Sirkuit Selaparang saat MXGP berlangsung sebelumnya, tiket masuk yang terdata selama dua hari penyelenggaran sebanyak 16 ribu orang. Tetapi penyelenggara menyanggah data BKD dan menyebut tiket MXGP hanya 6000 saja. ‘’Ada sih dia nyanggah juga. Alasannya karena kebijakan gubernur soal tiket gratis, undangan, dan sebagainya. Itu ada datanya dan kita minta pembuktian kemarin saat bertemu penyelenggara,’’ ungkapnya.

Karena sudah ada data soal tiket MXGP yang diakui,

BKD meminta penyelenggara untuk segera membayar pajak dari penjualan tiket MXGP. Tetapi penyelenggara mengaku masih menunggu pencairan uang untuk membayar pajak. ‘’Bahasanya mereka itu, masih menunggu dana dan kami minta secepatnya untuk dibayar. Kalau bisa besok (Jumat) datang ke kantor untuk diselesaikan. Dia bilang kalau ndak besok paling lambat Senin akan dibayar,’’ ungkapnya.

Meski demikian, BKD mengaku tidak puas dan begitu saja menerima klaim soal 6000 lebih tiket MXGP sebagai penerimaan Kota Mataram untuk pajak hiburan. Namun penyelenggara membawa ‘surat sakti’ dari Gubernur NTB. Surat tersebut sebagai pembuktian penyelenggara, bahwa sejumlah undangan dan tamu tentunya tidak termasuk untuk dikenakan pajak. ‘’Itu harus kita percaya, jadi serba susah kita. Biar sudah tapi nanti rinciannya kami informasikan setelah dibayar pajaknya,’’ jelas Amrin.

Baca Juga :  Tiga Nama Calon Sekda Ditetapkan

Kepala BKD Kota Mataram, H Syakirin Hukmi sebelumnya mengatakan, pihaknya fokus untuk memperkuat data. Sementara gelang atau tiket penonton tidak bisa dibedakan jenis tiketnya. Sedangkan harga tiket tentunya berbeda. Seperti kelas festival untuk pelajar seharga Rp 25 ribu, kelas festival untuk masyarakat umum Rp 50 ribu, hingga yang termahal untuk kelas VVIP seharga Rp 5 juta. “Nah, ini kan harus dibicarakan dulu dengan EO. Ini pengalaman baru bagi kami, seharusnya dari sebelum-sebelumnya dari penyelenggara sudah mengurus semuanya tetapi sampai sekarang belum selesai. Ke depan kami berharap baik saat penyelenggaraan koordinasinya lebih intens,” kata Syakirin. (gal)

Komentar Anda