KASN Kembalikan Rekomendasi Pansel Sekda Kota Mataram

Hj Baiq Evi Ganevia (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemkot Mataram masih memproses permintaan persetujuan seleksi terbuka calon sekretaris daerah (sekda) definitif kepada Komisis Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya akan dibentuk tim panitia seleksi (pansel) Sekda Kota Mataram setelah persetujuan diterima dari KASN. ‘’Sekarang masih berpsoses,’’ ujar Plt Sekda Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia, Rabu (5/4).

Kota Mataram sudah punya gambaran tentang formasi yang akan mengisi tim pansel. Tim pansel nantinya beranggotakan lima orang. Di antaranya dua orang dari akademisi atau profesional, satu orang adalah mantan birokrat di Pemkot Mataram, dan dua lainnya adalah pejabat dari Pemprov NTB. ‘’Kan tidak mungkin nanti diisi oleh birokrat Kota Mataram. Karena sekda itu kan jabatan PNS tertinggi di sini. Nanti kita minta dari Pemprov NTB,’’ katanya.

Evi memastikan, formasi tim pansel nantinya berbeda dengan anggota pansel seleksi jabatan eselon II Kota Mataram. Karena yang diseleksi ini adalah calon Sekda Kota Mataram. Dia mencontohkan, dirinya yang langganan menjadi anggota tim pansel jabatan eselon II Kota Mataram. Dipastikan tidak menjadi anggota tim pansel jabatan Sekda Kota Mataram. ‘’Saya kan di sini. Kan tidak mungkin saya di sana (tim pansel). Kalau pejabat provinsi yang datang tadi itu mau koordinasi kegiatan safari Ramadan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Kebun Binatang Mini Harus Dikelola Maksimal

Sementara untuk surat rekomendasi dari KASN, Evi memastikan masih perlu penyesuaian. Penyesusaian ini untuk usulannya harus mengacu pada dua regulasi. Yakni regulasi yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RB. ‘’Ini yang kita masih sesuaikan,’’ ungkapnya.

Surat rekomendasi yang diajukan Kota Mataram pun dikembalikan oleh KASN. Kota Mataram diminta untuk melengkapi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. ‘’Iya (dikembalikan). Makanya kita ulang lagi karena menurut KASN ini masih harus diperbaiki. Harus ikut regulasi ini,’’ terangnya.

Baca Juga :  Mataram Hanya Kebagian 50 PPPK Nakes

Sebagai informasi, Sekda Kota Mataram yang dijabat H Effendi Eko Saswito berakhir 31 Maret 2023. Kota Mataram pun bersiap untuk melakukan persiapan pengisian jabatan sekda. Karena jabatan sekda sangat strategis dan tidak boleh terlalu lama kosong. Utamanya untuk tiga bulan ke depan harus dijabat pejabat definitif. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati memberikan keterangan yang sama. Usulan pembentukan tim pansel Sekda Kota Mataram saat ini masih berproses. ‘’Menindaklanjuti instruksi pimpinan sekarang masih berproses,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda