Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus

NARKOBA : Dua orang pemuda yang akan membawa sabu ke Sumbawa tidak berkutik saat diringkus polisi di Pelabuhan Kayangan.
NARKOBA : Dua orang pemuda yang akan membawa sabu ke Sumbawa tidak berkutik saat diringkus polisi di Pelabuhan Kayangan.

SELONG – Anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Kayangan menangkap dua orang pemuda yang hendak menyeberang ke Sumbawa membawa narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap, Senin (08/06) sekitar pukul 22.00 Wita, masing-masing M. Yusuf  (46 tahun), warga Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa Besar, dan Abas (47 tahun), warga Dusun Aipuntuk Serading Moyo Hilir. Mereka hendak menyeberang menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu poket sabu 5 gram serta beberapa barang bukti lainnya. Demikian dijelaskan Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, IPTU Hendry Christianto, kemarin.

Hendry menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan berdasarkan laporan. Anggota melakukan pemeriksaan.” Setelah keduanya ditangkap, langsung digeledah,” ungkapnya.

Yusuf dan Abas beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(wan)

Komentar Anda