Barang Ilegal Gampang Masuk Gili Matra

Gili Matra
BARANG : Penyeberangan barang ilegal ke Gili Matra sangat gampang, karena masih kurangnya pengawasan di tingkat daerah. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kawasan wisata Gili Matra (Meno, Air, dan Trawangan) ternyata sangat mudah dimasukkan barang ilegal, baik dari dalam maupun luar daerah.

Fakta ini diakui langsung Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag UKM) Lombok Utara Dende Dewi. Bahwa, barang ilegal dengan mudah bisa masuk ke Gili Matra melalui penyeberangan tanpa pengawasan yang ketat. Jalur yang bebas memudahkan para pelaku untuk menjalankan aksinya dengan mulus. “Sebenarnya berbicara itu (barang ilegal) yang masuk ke tiga gili, seperti sama-sama kita ketahui posisi gili sekarang ini seperti apa. Kita sudah mengetahui bagaimana barang dari Bali saja bisa masuk ke gili,” beber Dende, Senin kemarin (2/10).

Dijelaskan, Gili Matra yang masuk sebagai zonasi wilayah provinsi. Maka bagaimanapun provinsi tidak bisa jalan sendiri di daerah, karena tim ini masih berjalan sendiri-sendiri dalam hal pengawasan. “Tapi, kalau ada masukan atau temuan dari masyarakat akan turun, tidak mungkin lepas tangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemilik Warung Nasi di Gili Trawangan Ini Nyambi Jual Sabu

Terkait temuan selama ini, pihaknya belum bisa mendeteksi. Sebab, setelah pengambilan alihan ke provinsi membuat pihaknya tidak bergerak cepat dalam hal pengawasan. Pengawasan penyaluran barang bukan menjadi kewajiban daerah setelah pengambilan kewenangan ke provinsi sesuai Permendagri No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga lingkup daerah saat ini menjadi terbatas. “Kalaupun kita melakukan pengawasan harus ada dasar apa, dan kita sudah membahas pada penyusunan KUA-PPAS APBD 2018. Kita rencananya mau masukin lagi pengawasan, cuma waktu ke kementerian diminta jangan dinaikan karena nanti akan bermasalah terkait penganggaran itu,” katanya.

Baca Juga :  Aset Belum Tertib, Hibah Rumah Zohri Bermasalah

Jika disiapkan pengalokasian anggaran pada bidang pengawasan maka bisa jadi nanti akan menjadi temuan. Sebab, pengawasan ini masuk ke dalam lingkup barang dan jasa. Jadi, pihak provinsi yang memiliki kewenangan tersebut. Pihaknya sendiri sudah berkomunikasi ke provinsi melalui dinas terkait. “Jika provinsi melakukan pengawasan diharapkan lebih itens untuk turun, dan sebaiknya harus ada pemberitahuan ke kami di daerah agar bersama-sama turun melakukan pengawasan. Walaupun kami tidak punya anggaran, tapi kami punya tanggung jawab terhadap wilayah di daerah terkait barang dan jasanya,” tegasnya mantan Kabid Perdagangan ini.

Komentar Anda
1
2