Pemilik Warung Nasi di Gili Trawangan Ini Nyambi Jual Sabu

TANJUNG–Pengedar narkoba berinisial A (48) warga Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Lombok Utara, Sabtu (19/6).

Pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan wisata setempat dengan menyasar pengunjung maupun warga. “Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu di kawasan wisata Gili Trawangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, Minggu (20/6).

Pelaku berprofesi menjual nasi di warung miliknya. Ia melakukan transaksi narkoba di warungnya itu. Perbuatannya membuat masyarakat khawatir. Berbekal informasi masyarakat, personel lalu melakukan pengintaian. “Tidak membutuhkan waktu yang lama, dari pengintaian itu membuahkan hasil pelaku sedang melakukan transaksi sehingga langsung melakukan penggerebekan di lokasi warung nasi,” terangnya.

Baca Juga :  Kejati Lanjutkan Pemeriksaan Tersangka RSUD KLU

Badan pelaku digeledah, temasuk warungnya, sehingga didapatkan sejumlah barang bukti yang sudah siap edar. Antara lain, satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi satu poket kristal bening dengan bruto 0,44 gram, satu poket yang di dalamnya berisikan kristal bening dengan bruto 0,21 gram, satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk cokelat basah dengan bruto 0,21 gram.

Kemudian, satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi satu poket kristal bening putih dengan bruto 0,51 gram, satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi satu poket serbuk cokelat basah dengan bruto 0,42 gram, satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi serbuk kehijauan dengan berat bruto 0,30 gram, dan HP Oppo A5 hitam, korek gas yang sudah dimodifikasi, alat isap bong, dan tabung kaca. “Uang hasil transaksi Rp 455 ribu, dua kotak perlengkapan dan sampah bekas poketan,” jelasnya.

Baca Juga :  Seluruh Calon Kades Deklarasi Pilkades Damai

Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Polres Lombok Utara dan diancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (flo)

Komentar Anda