Baperjakat Pemkot Mataram Godok 21 Calon Kepsek

Yusuf (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menyiapkan penempatan 21 calon kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah lama lowong tinggal pensiun. Sebanyak 21 bakal calon kepala sekolah itu sudah difinalkan dalam pembahasan Baperjakat dan tinggal dilakukan pelantikan.

“Semua daftar yang akan mengisi jabatan kepala sekolah, baik SMP maupun SD di Kota Mataram sudah disetujui bapak Wali Kota Mataram H Mohan Rosliskana. Saat ini tinggal dibahas di Baperjakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf kepada Radar Lombok, kemarin.

Dikatakan Yusuf, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan akan dilakukan pelantikan calon kepala sekolah tersebut. Hanya saja, masih menunggu hasil dari Baperjakat.

“Kalau sudah selesai di Baperjakat, insyaallah secepatnya dilakukan pelantikan mengisi sekolah yang lowong kepseknya,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah kepala sekolah yang lowong di Kota Mataram, baik jenjang SD maupun SMP sebanyak 21, terdiri dari 2 SMP dan 19 SD, karena ditinggal pensiun. Selain itu, Yusuf juga mengakui bahwa tahun 2023 ini akan ada kepsek memasuki pensiun, sehingga diharapkan kepada guru untuk mendaftar pada program guru penggerak (PGP). Pasalnya, dari segi persyaratan Permendikbud RI Nomor 40 tahun 2021, calon kepala sekolah harus berasal dari guru penggerak.

“Dari 30 guru yang menjadi guru penggerak di Kota Mataram, tidak semuanya memenuhi syarat. Sebab saat mereka lulus belum memiliki sertifikat pendidik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, calon kepala sekolah dengan beragam kriteria. Pertama mengikuti seluruh pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (Cakep) nasional. Kedua menyiapkan alumni guru penggerak untuk meneruskan regulasi yang ada. Namun, guru penggerak ini banyak yang masih berusia muda.

“Secara usia memang muda, tetapi secara kepangkatan itu harus memenuhi syarat. Lalu banyak juga alumni guru penggerak yang tidak memiliki sertifikat pendidik, itu tidak bisa diakomodir menjadi calon kepala sekolah,” terangnya.

Yusuf juga menyebut soal kendala Kota Mataram untuk administrasi pengisian jabatan kepala sekolah, karena yang jadi perhatian, banyak SD yang disebut besar dan ternama, tidak bisa diisi oleh kepala sekolah yang baru diangkat, sehingga pengisiannya diantisipasi dengan rotasi kepala sekolah yang sudah ada dan senior.

“Artinya nanti kita bisa lakuka pergeseran kepala sekolah juga. Kedua, calon kepala sekolah yang telah memiliki sertifikat cakep nasional. Ini banyak dari SMP.
Makanya kita tempatkan di SD dulu. Karena pendidikan dasar di SMP sama saja,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda