Banyak Pejabat Esdelon II Bakal Nonjob

MATARAM-Belasan pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota Mataram,  dipastikan tidak akan memiliki tempat. Padahal pejabat eselon II seharusnya meduduki posisi strategis, seperti menjadi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kondisi ini muncul seiring disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 tentang Struktur Perangkat Daerah. Dalam PP tersebut diamanatkan jumlah SKPD harus dikurangi. Asisten III Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ghanevi mengatakan, untuk perampingan dinas masih dalam pembahasan sampai saat ini, bagian Organisasi masih melakukan kajian ke Kemendagri. Ada beberapa  dinas maupun badan nantinya yang akan dirampingkan, sehingga berubah nama, secara otomatis juga akan berdampak pada jabatan pejabat eselon II yang dipangku saat ini oleh kalangan kepala SKPD. ‘’ Kita masih nunggu, hasil nomenklaturnya dari Kemendagri, sejak sahkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,’’ katanya, Kamis kemarin.

Seperti diketahui, dampak pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yang dijabarkan lebih rinci melalui PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah.  Ada beberapa dalam PP tersebut, berdasarkan tipe nantinya yang akan digunakan. Tipe didasarkan pada beban kerja,  Evi menjelasnkan, ada indicator umum dan teknis, kalau umum jumlah penduduk dan jumlah APBD.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Kena Mutasi

Ada tiga tipe yakni, tipa A yang memiliki beban kerja, seperti  satu sekertaris empat bidang, tipe B satu sekertaris tiga bidang, tipe C satu sekertaris satu bidang. ‘’ kita condong ke tipe B, untuk Kota Mataram,’’ ucapnya.  

Namun tetap kita harus tunggu, nomenklatur dari Kemendagri,  tergantung dari kesamaan  tugas.  Mislnya seperti di Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan, Badan lingkungan Hidup (BLH), bisa satu kantor dengan tiga bidang masing-masing.  Sedangkan Dinas  PU dan Pentataan Ruang,  nanti Dinas Tata Kota masuk ke  Dinas PU, dan Dispenda gabung dengan BPKAD karena mengurus masalah keuangan daerah.

Baca Juga :  Mayoritas Pejabat Belum Update LHKPN

Saat ini, Kota mataram memiliki SKPD yakni,  Dinas Pertmanan, Dinas  Kebersihan, Badan  Lingkungan Hidup, Bappeda, BKD, BPBD,  Bangkesbang,  BPKAD, BPM, BPM2T, dan empat kantor yakni, Pemadam Kebakaran Mataram, Badan Arsip dan Korpri.  Serta lembaga teknis daerah  yakni, sekda. Sekwan, dan Inspektorat. Jumlahnnya saat ini, ada 13 Dinas,  10  Badan, 6 Camat, 50 Kelurahan.

‘’ kita masih nunggu dulu, apa hasil  dari kemendagri nanti, baru ada perampingan. Karena sesuai aturan juga enam bulan setelah disahkan PP tersebut, baru dilakukan,’’ pungkasnya.

Terpisah Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh  juga menunggu hasil konsultasi bawahnya ke kemendagri terkait perampingan SKPD.  Seperti apa hasilnya terkait dengan perampingan dan mana saja yang akan digabung. ‘’ Kita masih tunggu, jawaban dari kemendagri, karena ada beberapa SKPD teknis yang memang memiliki beban kerja tinggi yang masih dibutuhkan daerah,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda