Mayoritas Pejabat Belum Update LHKPN

H Ahmad Masyhuri (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih menjadi persoalan.  Pasalnya, mayoritas pejabat di Pemprov NTB tidak pernah melaksanakan Undang-Undang (UU) yang mengatur kewajiban LHKPN. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-Diklat) Provinsi NTB, H Ahmad Masyhuri mengungkapkan, banyak pejabat yang tidak pernah memperhatikan kewajibannya mengupdate LHKPN. "Jumlah pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas banyak," kata Masyhuri kepada Radar Lombok di ruang kerjanya, Selasa kemarin (29/11).

Disampaikan, jumlah wajib LHKPN di Pemprov NTB lebih dari 1400 orang. Semua pejabat eselon II dan III telah menyerahkan LHKPN, begitu juga dengan pejabat non eselon. "Hanya satu orang saja pejabat eselon IV yang di Dispenda belum serahkan LHKPN, tapi kalau yang update LHKPN malah pejabat eselon II saja banyak," ungkapnya.

Baca Juga :  201 Pejabat Tunggu Sanksi Pencopotan

Dijelaskan, setelah pejabat menyerahkan LHKPN dalam bentuk form A, pejabat diwajibkan melakukan update dengan form B. Terutama saat adanya perubahan jabatan, paling lambat 2 bulan harus melakukan update LHKPN. "Apalagi sebentar lagi dengan adanya OPD  (Organisasi Perangkat Daerah) baru, banyak yang harus update LHKPN," katanya.

BKD sendiri saat ini menunggu Surat Edaran (SE) dari Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, terkait kewajiban update LHKPN. Namun saat ini SE tersebut belum keluar. "Kita tunggu SE makanya ini dulu, memang penting sih," ucap Masyhuri.

Dalam kesempatan tersebut, Masyhuri juga mengapresiasi seluruh pejabat yang telah menyerahkan LHKPN. Diakuinya, tidak mudah membuat semua pejabat taat aturan. Banyak hal yang telah dilakukan sehingga bisa seperti saat ini.

Cara yang telah ditempuh sehingga tinggal 1 pejabat eselon IV saja yang belum, mulai dari SE, deadline, dipanggil satu-satu sampai ancaman pemberian sanksi. "Kita turun langsung kejar mereka, alhamdulillah hasilnya memuaskan. Bandingkan dengan beberapa bulan lalu, ratusan pejabat tidak urus LHKPN. Tapi setelah terus kita kawal semuanya sudah," terangnya.

Baca Juga :  15 Pejabat Struktural Kemenag Loteng Dilantik

Wakil Gubernur NTB,H Muhammad Amin merespon positif keharusan pejabat melakukan update LHKPN. Dia  mendorong semua pejabat agar tidak lupa dengan kewajibannya yang telah diamanahkan UU.

Dalam waktu dekat, Amin akan langsung mengingatkan semua pejabat dalam setiap kesempatan. Misalnya pada saat rapat koordinasi (Rakor), masalah LHKPN harus diingatkan. "Kepala SKPD kita minta segera tuntaskan kewajibannya, jajarannya juga tolong diingatkan agar update LHKPN-nya. Cukuplah kita minta dengan cara baik-baik, jangan lagi pakai-pakai. Deadline. pokoknya taati saja undang-undang," kata Wagub. (zwr)

Komentar Anda