Bantuan Sandang Pangan Lotim Gunakan Kardus Bekas

Dinsos Diminta Tegur Kontraktor

Bantuan Sandang Pangan Gunakan Kardus Bekas
KARDUS BEKAS: Pihak kontraktor menggunakan kardus bekas untuk mengisi bantuan paket sandang pangan yang akan dibagikan kepada pihak penerima bantuan. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Timur (Lotim) meminta pejabat yang berwenang, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan teguran kepada kontraktor pengadaan bantuan paket sandang pangan. Ini menyangkut sekelumit persoalan pendistribusian bantuan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah penggunaan kardus bekas yang telah rusak, namun dipakai kembali.

Selain itu, pihak kontraktor juga nekat menggunakan kardus mie instan sebagai tempat bantuan tersebut, guna menanggulangi kekurangan kardus yang ada. Ulah kontraktor ini jelas telah melanggar kesepakatan dalam perjanjian kontrak. Harusnya ketika ada kerusakan, pihak kontraktor segera mencari pengganti. “PPK dan PPHP harus tegas,” ungkap Kabag Humas Pemkab Lotim, Ahmad Subhan, Minggu kemarin (9/7).

Terkait masalah ini, telah ditanyakan langsung ke pihak Dinsos, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) selaku SKPD yang bertanggung jawab penuh terhadap pengadaan bantuan ini. Mengapa kontraktor menggunakan kardus bekas  yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak?

Menurut Dinsos, kardus itu hanya digunakan sementara untuk mengukur bantuan yang akan dibagikan, tapi bukan didistribusikan ke kecamatan. “Itu tanggapan dari Pak Kadis. Kalau gunakan kardus untuk mengukur, itu akan membuang-buang waktu,” katanya.

Baca Juga :  Ali BD: Lotim Siap Gelontorkan Anggaran Wisata Berapapun

Dinsos sendiri telah berulang kali memberikan teguran ke kontraktor. Pihak rekanan ini diingatkan supaya pengerjaan dilakukan tepat waktu. Terlebih hajat utama pengadaan bantuan ini bisa disalurkan ke penerima manfaat sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. Tapi nyatanya, hingga batas kontrak berakhir sampai dengan tangga 23 Juni lalu, kontraktor ternyata tak sanggup menuntaskan pengerjaannya. Mereka pun akhirnya mengajukan addendum, meminta perpanjangan waktu pengerjaan.

Sementara pihak kontraktor, Eni Isti’adatur Rostamiyah, Kontraktor dari CV Era Nusa Isani, ketika dikonfirmasi terkait dengan penggunaan kardus bekas melaui telpon, yang bersangkutan tak kunjung menjawab. Meski berulang kali dihubungi, dia tetap tak kunjung mengangkat telponnya.

Beberapa hari lalu, PPK pengadaan paket sandang pangan bersama Bidang Administrasi Pembangunan (Adpem) setempat melakukan pemanggilan terhadap kontraktor ini. Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan dari pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait beberapa persoalan pengadaan bantuan, yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat umum. Salah satunya, menyangkut masalah beberapa item bantuan yang belum didatangkan.

Baca Juga :  Takbiran Keliling di Lotim Dilarang

Kesempatan itu, Eni sapaan akrabnya, mengaku pengadaan beberapa item bantuan yang tidak bisa mereka realisasikan sampai dengan batas kontrak berakhir tanggal 23 Juni lalu, karena kendala teknis. Salah satunya bertepatan dengan hari libur lebaran, sehingga itu berdampak terhadap proses pengiriman. “Ini karena kendala teknis bertepatan dengan libur lebaran. Ketika  barang kita datang, kadang bantuan yang telah kita datangkan itu habis,” terangnya.

Sementara Ibrahim, PKK Paket Sandang Pangan membenarkan, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu ke pihak rekanan. Yang jelas katanya, mereka telah berupaya semaksimal mungkin, agar bantuan ini bisa terealisasi sesuai yang diharapkan Bupati, yaitu sebelum Idul Fitri. Namun rencana itu tidak sepenuhnya berjalan. “Makanya kita panggil rekanan. Supaya media tau persoalannya. Kita sendiri telah berusaha dengan maksimal,” katanya saat itu. (lie)

Komentar Anda