Takbiran Keliling di Lotim Dilarang

IMBAU : Kapolsek Pringgabaya memberikan imbauan di masjid meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling saat malam hari raya Idul Fitri. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Polsek Pringgabaya di berbagai kesempatan memberikan sosialiasi ke masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas termasuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang hari raya Idul Fitri. Warga dilarang menggelar takbiran keliling di malam hari raya.”Kita menyampaikan sesuai imbauan pemerintahan maupun Forkompincam Pringgabaya  untuk takbiran keliling  dilarang cukup di laksanakan di masjid,” kata Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto kemarin.

Baca Juga :  Kasus Parsel Lotim Tunggu Gelar Perkara

Angka Covid-19 masih tinggi. Tidak hanya itu, para orang tua juga diingatkan melarang anak-anak mereka membunyikan petasan dan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “ Makanya selesai salat subuh dilanjutkan patroli antisipasi para pemuda bunyikan petasan dan balap liar. Itu semua demi kekhusyu’an masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Empat Pasar Lotim Kembali Direhab

Jika imbauan tidak diindahkan pihaknya tentu akan memberikan tindakan tegas. Baik itu  terhadap mereka  yang terjaring membunyikan marcon maupun melakukan balap liar.” Tim kita  tetap kita  terjunkan turun lakukan razia atau patroli di semua wilayah hukum Polsek Pringgabaya,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda