Balap Liar di Bypass BIL, Motor Diangkut, Boleh Diambil Setelah Lebaran Topat

Belasan motor yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat, Sabtu (9/4/2022) dini hari. (IST/POLSEK JONGGAT)

PRAYA–Belasan motor yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat, Sabtu (9/4/2022) dini hari pukul 01.00 WITA

Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa belasan motor tersebut langsung digelandang ke Polsek Jonggat dengan truk. Sementara untuk pengendara diberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.

“Untuk pengambilan kendaraan atau motor akan diberikan setelah Lebaran Topat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing,” ungkap Bambang.

Baca Juga :  Curi 12 AC RSUD NTB Pakai Tangga, Warga Babakan ini Diringkus

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menyambut Ramadan.

“Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C (curas, curat, curanmor) dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan penyebaran virus covid-19,” lanjut AKP Bambang

Baca Juga :  Avanza dan Toyota Rush Tabrakan di Bypass BIL

“Selain itu sasaran dalam kegiatan operasi tersebut adalah senjata tajam, petasan, miras, narkoba serta pelaku 3C,” jelas Kapolsek

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno didampingi Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta anggota piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia. (RL)

Komentar Anda