PRAYA–Belasan motor yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil diamankan Polsek Jonggat, Sabtu (9/4/2022) dini hari pukul 01.00 WITA
Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa belasan motor tersebut langsung digelandang ke Polsek Jonggat dengan truk. Sementara untuk pengendara diberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.
“Untuk pengambilan kendaraan atau motor akan diberikan setelah Lebaran Topat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing,” ungkap Bambang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menyambut Ramadan.
“Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C (curas, curat, curanmor) dan melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan penyebaran virus covid-19,” lanjut AKP Bambang
“Selain itu sasaran dalam kegiatan operasi tersebut adalah senjata tajam, petasan, miras, narkoba serta pelaku 3C,” jelas Kapolsek
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno didampingi Kanit Sabhara, Kanit Provos, Kanit Reskrim, Ps. KA SPKT beserta anggota piket, Bhabinkamtibmas Desa Labulia dan BKD Desa Labulia. (RL)