Arab Saudi Buka Umrah, Travel Tunggu Aturan Resmi Kemenag

TRAVEL UMRAH
IZIN UMRAH : Pemerintah Arab Saudi akan mulai membuka menerima jamaah Umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

MATARAM – Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah internasional termasuk Indonesia melaksanakan ibadah Umrah mulai 10 Agustus 2021. Hanya saja, sampai saat ini izin tersebut belum ada kejelasan ketentuan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI. Selain itu, jamaah yang datang harus transit melakukan karantina di negara ketiga sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Direktur Utama Muhsinin Tour & Travel, Ahmad Muharis mengatakan, masih ada 9 negara yang belum bisa masuk termasuk Indonesia ke Arab Saudi. Saat ini hanya bisa bertahan saja para pelaku travel umrah. Terkait dengan informasi tersebut memang ada, hanya saja belum ada kejelasan pastinya.

“Belum ada ketegasan bisa masuk atau belum. Bisa masuk, tapi harus karantina 14 hari di negara setempat. Sama saja tidak bisa berarti,” kata Ahmad Muharis, kepada Radar Lombok, Senin (26/7).

Sementara, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon. Kendati mereka harus melakukan karatina terlebih dahulu dan memenuhi persyaratan lainnya agar bisa masuk ke Arab Saudi. Indonesia sendiri kasus pandemi Covid-19 masih tinggi, sehingga belum ada izin masuk.

Baca Juga :  Dipasok untuk Kebutuhan Kurban di Jabodetabek, Ribuan Sapi dari NTB Belum Laku

“Sekarang jamaah hanya bisa sabar menunggu untuk bisa berangkat umrah. Belum ada upaya yang bisa kita lakukan juga,” terangnya.

Disebutkan, ada sebanyak 250 jamaah tertunda untuk melaksanakan ibadah umrah. Jika kondisi ini berlarut-larut jamaah tidak berangkat, dikhawatirkan ada jamaah menarik uangnya. Sekalipun misalnya jamaah siap untuk dipotong Rp 3-4 juta, di mana terpenting uang mereka kembali.

“Tapi kita harus persiapkan dana yang ingin diberikan. Sangat berpengaruh dan dikuatirkan makin banyak biro perjalanan merugi hingga gulung tikar,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Persatuan Travel Umrah dan Haji (Patuh) NTB TGH Turmuzi menyambut baik dengan kebijakan tersebut. Namun para travel agen harus berjaga-jaga. Pasalnya, dalam kondisi normal saja, Arab Saudi setiap tahun mengeluarkan aturan baru yang tidak diduga-duga, sehingga para travel harus mempelajari aturan baru ini, jangan sampai menjadi persoalan baru bagi jamaah.

Baca Juga :  APTI NTB Tuding Revisi PP 109 Tahun 2012 Kebiri Nasib Petani Tembakau

“Apalagi di NTB ini jamaah kita awam, kemana-mana harus di bimbing. Kemudian aturan yang baru tentang Covid ini, standar aturan new normal kemarin sangat memberatkan jamaah,” ujarnya.

Dia berharap agar para travel umrah yang ada tidak memberikan angin segar kepada jamaah dengan adanya aturan ini. Selain itu tidak digunakan sebagai alasan untuk menarik uang jamaah dan sebagainya, tetapi informasi yang didapat tidak jelas.

“Mungkin cukup pengurusnya saja yang berangkat untuk melihat bagaimana kondisi aturan terbarunya, apakah kira-kira memberatkan jamaah atau tidak,” ucapnya. (dev)

Komentar Anda