APKLI Siapkan Lahan Dua Are untuk PKL RSUP

MATARAM—Kebijakan manajemen Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang tidak memberikan izin bagi para pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak jualan mereka di dalam arel rumah sakit, termasuk di pinggir tembok keliling, membuat pedagang kebingungan.

Bahkan sebelumnya, beberapa kali para PKL mencoba membuka lapak dagangan di pintu keluar bagian timur di tembok pembatas, namun manajemen RSUP NTB selalu membongkar kembali bambu yang dipasang oleh PKL. Alhasil, sekarang ini sekitar belasan PKL membuka dagangan di pinggir jalan di depan pintu keluar sebelah timur yang membuat kelihatan semrawut, dan terkesan kumuh.

Terkait hal tersebut, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Provinsi NTB bersama pengurus APKLI Kota Mataram mencarikan solusi terbaik bagi para PKL yang berjualan di sekitar RSUP NTB.

Baca Juga :  Pengurus APKLI Adu Mulut dengan PKL

“Kami akan sewakan lahan seluas dua are di tanah kosong depan pintu keluar sebelah timur yang tepatnya di Babakan Kebon,” kata Wakil Ketua APKLI NTB, H. Masbuhin di Mataram, Rabu kemarin (18/5).

Ia mengatakan, di areal lahan seluas dua are yang kini dimiliki salah seorang pengusaha keturunan Tionghoa ini akan dijadikan tempat berjualan PKL maksimal 20 orang pedagang.  Nantinya para pedagang itu akan urunan untuk membayar sewa tempat jualan tersebut sesuai kesepakatan.

“Kami di APKLI hanya memfasilitasi agar para PKL berjualan secara tertata rapi tidak merusak pemandangan keindahan dalam kota,” jelas Masbuhin.

Menurut Masbuhin, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak pemilik lahan yang pada prisnsipnya setuju agar lahan miliknya dimanfaatkan untuk areal jualan PKL dengan sistim sewa.

Baca Juga :  Taman Rinjani Dipermak, PKL Akan Direlokasi

Lahan selua dua are yang akan dijadikan pusat PKL di kawasan RSUP itu akan ditata dengan baik dan tidak akan diperkenankan PKL membuat kumuh dengan menempel atau memasang papan yang justru bisa merusak pemandangan. Selain itu dalam penentuan PKL yang akan berjualan di lokasi tersebut akan diberika 60 persen bagi masyarakat sekitar atau dengan istilah bina lingkungan dan sisanya pedagang yakni PKL lainnya.

“Kita ingin penataan PKL di RSUP NTB ini tidak merusak pemandangan keindahan Kota Mataram termasuk kawasan RSUP bisa tetap rapi,” tutupnya. (luk)

Komentar Anda