Pengurus APKLI Adu Mulut dengan PKL

Pengurus APKLI Adu Mulut dengan PKL
APKLI Kota Mataram bersama Pol PP saat memberikan pembinaan kepada para PKL di Lapangan Sangkareang. (IST/Radar Lombok)

MATARAM- Pengurus Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (APKLI) Kota Mataram terlibat adu mulut dengan salah seorang pedagang saat dilakukan pendataan dan penataan. Pendataan dan penataan diantaranya dilakukan di ruas Jalan Bung Karno dan kawasan Lapangan Sangkareang.

Saat anggota APKLI melakukan pembinaan PKL sekitar RSUD Kota Mataram, anggota APKLI tersebut terlibat adu mulut dengan salah satu pedagang. Waktu itu pedagang tersebut mengaku sebagai anggota Pol PP Kota Mataram.

Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin kepada Radar Lombok  menuturkan kejadian tersebut. Sabtu lalu  (20/5) APKLI melakukan pendataan jumlah pedagang. Salah seorang pedagang ngotot saat dimintai kartu tanda anggota APKLI. Ia malah mengaku sebagai anggota Pol PP.” Saya tanyakan kartu anggota APKLI, tapi saya dijawab dengan kartu anggota Pol PP,” tuturnya.

Baca Juga :  Beraksi di Lima TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk

Tapi ternyata setelah ditelusuri, ia sudah lama diberhentikan sebagai anggota Pol PP. Ia keluar tahun 2012. “ Ini berdasarkan laporan yang kami terima dari penyidik PPNS ,” tegasnya.

Pengakuan pedagang tersebut sebagai anggota Pol PP tidak direspon. Pihak APKLI tetap meminta yang bersangkutan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) APKLI.

Pembinaan yang diberikan kepada para PKL yang ada di Kota Mataram ini dalam rangka penataan. Sedangkan untuk keberadaan PKL yang ada di Lapangan Sangkareang, sebagaimana informasi yang diterima bahwa mereka ada rekomendasi lisan maka APKLI bersama Pol PP hanya memberikan pembinaan kepada mereka untuk bisa menjaga kebersihan dan menaati aturan jam berjualan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  BKD Segel Reklame Perusahaan Ekspedisi Ternama

Kepala Pol PP Kota Mataram Haerul Anwal menjelaskan, keberadaan PKL di Lapangan Sangkareang ada rekomendasi dari wali kota. “ Mereka memang ada izinnya, makanya mereka akan kita tata dan bina supaya rapi,” tegasnya.

Misalnya lanjut Haerul, mereka diberikan tetap berjualan dengan catatan harus bisa menjaga kebersihan, membawa paralatan berjualan dan menaati jam berjualan hanya sampai pukul 24.00 Wita. Atau sampai jam 12 malam. “Aturannya sama seperti di Udayana malam jum’at tidak boleh berjualan,” tegasnya. (ami)

Komentar Anda