Apindo Siap Datangkan Investor Bangun Mandalika Resort

Ni Ketut Wolini (Lukmanul Hakim/Radar Lombok)

MATARAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ni Ketut Wolini mengaku  organisasi yang dipimpinnya siap membantu pemerintah daerah mendatangkan investor berinvestasi di kawasan Mandalika Resort.

Namun Wolini meminta pemerintah memberikan  jaminan masalah kepemilikan lahan. Wolini mengatakan, Apindo selaku organisasi perkumpulan pengusaha memiliki jaringan luas dengan pengusaha baik itu dalam negeri maupun luar negeri.  Bahkan, sejumlah pengusaha dari dalam negeri dan luar negeri seperti dari Cina, Norwegia, Singapura dan beberapa negara lainnya termasuk pengusaha dalam negeri yang langsung datang ke Apindo NTB. 

Menurut Wolini, yang paling utama dipertanyakan itu masalah kejelasan status lahan yang akan dijadikan tempat berinvestasi. Para investor dari luar negeri termasuk menginginkan kejelasan status lahan yang nantinya tempat mereka membangun infrastruktur betul- betul steril dari masalah hukum alias clear andd clean.  ''Pengusaha ini sangat berhati-hati masalah lahan ini. Karena mereka khawatir di belakang hari jadi persoalannya nantinya," ujar Wolini Sabtu lalu (22/10).

Baca Juga :  DPRD Akhirnya Bentuk Pansus Mandalika

Oleh karena itu, Wolini berharap pemerintah daerah bisa memberikan kepastian dan menjamin lahan di Mandalika Resort tersebut betul- betul steril clear and clean. Terlebih lagi muncul dibelakang hari, banyaknya kepemilikan sertifikat dobel lahan di dalam kawasan Mandalika Resort. "Pemerintah daerah perlu menyelesaikan dulu masalah kepemilikan lahan yang dobel. Karena banyak kepemilikan sertifikat dobel. Sehingga investor tidak ragu," ujar Wolini.

Baca Juga :  Dipecat, Karyawan Pesona Resort Trawangan Mengadu

Sebelumnya, Komisaris PT ITDC,  Lalu Gita Aryadi menyebut, dari 1.400 hekat luas lahan di kawasan Mandalika Resort sebanyak 1.200 hektar lebih sudah berstatus clear and clean. Sementara itu sisanya saat ini masih dilakukan penyelesaian baik itu secara kekuargaan dengan pihak masyarakat yang mengklaim dan juga dalam proses hukum untuk kasus lahan lainnya.

"Intinya kita berikan untuk dibangun di lahan yang sudah jelas clear and clean kepada investor," kata Gita. (luk)

Komentar Anda