Antisipasi Kebakaran di Lombok Barat Masih Minim

Pemadam Kebakaran
KEBAKARAN : Fasilitas Damkar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Penerbitan izin operasi sebuah gedung atau tempat usaha jangan hanya mempertimbangkan aspek keamanan konstruksi dari gempa saja, namun juga harus mempertimbangkan pencegahan kebakaran.

Hal tersebut menjadi rekomendasi diskusi penyegaran kemampuan personel Damkar di aula Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Dinas Damkar) Lombok Barat (13/4) lalu.

Kepala Dinas Damkar Lobar Fauzan Husniadi menyampaikan banyak pemilik gedung tidak memperhatikan aspek antisipasi kebakaran.” Mereka tidak memperhitungkan langkah antisipasi. Kalau sudah kejadian baru ribut,” ungkap Fauzan.

Baca Juga :  Tim Labfor Bali Turun ke Pasar Narmada

Ia menerangkan bahwa dalam proses pengajuan izin operasi gedung atau izin usaha, rekomendasi tentang tindak pencegahan kebakaran belum diperhitungkan.

“ Jangankan bangunan lain di luar, di komplek pemerintahan kita pun belum sepenuhnya memperhitungkan hal itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Rumah dan Gudang Sepeda Ludes Terbakar

Misalnya fasilitas Hydrant dan Apar yang sangat minim di kantor-kantor pemerintahan di Giri Menang. Setiap 500 meter persegi sebuah area gedung harus menyiapkan satu hydrant yang lengkap, baik pompa, bak penampungan, maupun air yang siap dipakai kapan saja dibutuhkan.

“ Belum lagi satu Apar di setiap ruangan yang harus diisi ulang setiap 4 bulan,” terangnya.(ami)

Komentar Anda