Anggota DPRD KLU Didesak Kembalikan Kerugian Negara

GUGAT: Aliansi Barisan Masyarakat Menggugat saat menggelar aksi demo di Kantor DPRD KLU, Senin (18/7). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Barisan Rakyat Menggugat mendatangi Kantor DPRD KLU, Senin (18/7). Mereka menuntut komitmen dari sejumlah Anggota DPRD KLU mengembalikan kerugian negara berdasarkan temuan BPK RI perwakilan NTB terkait kelebihan biaya perjalanan dinas dan tunjangan transportasi tahun 2021.

Aksi demo dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Satu per satu peserta demo melakukan orasinya dengan dikawal ketat aparat Kepolisian dari Polres dan Sat Pol PP. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua DPRD KLU Nasrudin bersama beberapa anggota DPRD lainnya dan Sekretaris DPRD Kartadi Haris.

Namun mengingat para pendemo tidak mau ditemui di dalam ruangan, mereka pun akhirnya duduk bersila di halaman kantor DPRD. Salah satu pendemo, Wiramaya mengatakan bahwa BPK telah memberikan waktu 60 hari untuk pengembalian dana yang menjadi temuan tersebut. Informasi yang ia terima batas waktu pengembalian berakhir pada 10 Juli lalu.

Hanya saja sampai saat ini masih banyak Anggota DPRD KLU yang belum mengembalikan uangnya. “Oleh karena itu kami meminta daftar nama anggota DPRD yang harus mengembalikan dana temuan tersebut dan siapa saja yang belum mengembalikan hingga saat ini,” ujarnya.

Menurut pria yang juga Ketua LSM Surak Agung ini, jumlah Anggota DPRD KLU yang melakukan perjalanan dinas tahun 2021 ada sebanyak 22 orang. Dari jumlah tersebut hanya sebagiannya saja yang sudah mengembalikan dana ke Inspektorat. Dan itu pun belum seluruhnya dikembalikan. “Ini yang kita minta datanya. Siapa saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Usir Pengendara Vespa Ekstrem

Jika data sudah didapat, pihaknya kemudian menuntut komitmen Inspektorat untuk melakukan penagihan. Sebab seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya kata Maya, Inspektorat akan berupaya agar semua anggota DPRD mengembalikan dana yang jadi temuan BPK. Jika tidak maka Inspektorat akan menyerahkan penanganan ke aparat penegak hukum. “Begitu bahasanya di Radar itu. Nah itu yang kami tuntut ke Inspektorat nanti. Sudah dilaporkan apa belum, karena ini sudah melebihi 60 hari,” tegas Maya.

Selain data anggota DPRD yang belum mengembalikan dana, pihaknya juga menuntut diberikan data SPJ perjalanan dinas. Sebab pihaknya menduga ada perjalanan dinas fiktif tahun 2021. “Kenapa kami katakan fiktif karena ada beberapa di sana yang tidak memenuhi dalam laporan itu. Bukti dari perjalanan dinas itu apa. Foto misalnya, ada atau tidak. Kalau hanya tiket itu bisa dibuat-buat,” tegasnya.

Ketua DPRD KLU Nasrudin mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK. “Dari 22 anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas sudah ada 10 orang yang mengembalikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Banjir

Sementara terkait temuan tunjangan transportasi untuk para ketua Komisi, Nasrudin mengakui bahwa sampai saat ini memang belum ada yang mengembalikan. Terkait itu, ia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan.

Masing-masing anggota DPRD kata Nasrudin nominal uang yang harus dikembalikan bervariasi. Kisarannya Rp 3 juta sampai Rp 6 juta. Dan ia selaku pimpinan sudah mengingatkan agar dikembalikan. “Harus dikembalikan sesuai rekomendasi BPK,” tegasnya.

BPK menemukan dugaan penyelewengan anggaran  perjalanan dinas DPRD KLU senilai Rp 195.976.000. Rinciannya yaitu kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai Rp 194.176.000 dan kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas dengan tujuan pelatihan tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp 1.800.000.

Selain dana tersebut, temuan lainnya yaitu tunjangan transportasi yang nominalnya mencapai Rp 297.000.000 di tahun 2021 kemarin. Tunjangan transportasi ini untuk tiga ketua komisi yakni Fajar Marta, Narsudin dan Artadi. Ketiganya disebut-sebut menggunakan mobil dinas, tetapi menerima tunjangan transportasi.

Di hadapan pendemo, Narsudin menyampaikan klarifikasi. “Saya tidak pernah pakai mobil itu dan saya datangi BPK untuk mengklarifikasi itu,” bebernya. (der)

Komentar Anda