MATARAM–Bawaslu NTB menerima kunjungan Anggota DPD RI H. Achmad Sukisman Azmy di Kantor Bawaslu NTB, Senin (9/3) kemarin.
Dalam kunjungannya Sukisman disambut langsung oleh Anggota Bawaslu NTB Koordiv Hukum Humas Data dan Informasi Suhardi, Koordiv Penanganan Pelanggaran Umar Achmad Seth, dan Kepala Sekertariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani.
Dalam kesempatan itu, Sukisman mendiskusikan tentang kesiapan Bawaslu NTB dalam menghadapi pilkada serentak di tujuh kabupaten/Kota se-NTB pada 2020 ini. “Salah satu fungsi yang melekat pada DPD adalah fungsi pengawasan. Jadi kita ingin memastikan bahwa proses tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di NTB, di mana ada pemilihan bupati wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di tujuh kabupaten/kota se-NTB yang melaksanakan pemilihan dapat berjalan baik dan lancar sesuai regulasi yang ada,” ungkap Sukisman saat diwawancara usai bertemu Anggota Bawaslu NTB itu.
Sementara itu, Suhardi menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPD RI atas kunjungannya ke Kantor Bawaslu NTB. Karena diketahui bersama, bahwa DPD harus menyelami masalah yang terjadi di NTB. “Ini menjadi salah satu bentuk motivasi kami penyelenggara pemilu di NTB guna meningkatkan profesionalisme dan integritas, karena kita menjadi sorotan banyak pihak, dan menjadi harapan banyak pihak pula,” tegas Suhardi. (yan)