DPD RI Dorong Pemerintah Buka Pembatasan Penerbangan Internasional

H Achmad Sukisman Azmy

MATARAM—DPD RI mendorong dan mendesak pemerintah pusat, agar segera membuka pembatasan penerbangan internasional, atau border international flight di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam).

Dengan dibukanya boorder international flight, hal ini tentunya sebagai efisiensi untuk meningkatkan layanan public, sekaligus untuk menarik minat kunjungan wisatawan mancanegara.

“Guna mempermudah wisatawan atau penonton mancanegara dalam perhelatan MotoGP nanti, kami berharap pemerintah membuka boorder international flight di Bandara Bizam,” kata Anggota DPD RI Dapil NTB, H Achmad Sukisman Azmy, kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (11/1).

Diungkapkan, dunia pariwisata di Pulau Lombok memang semakin mendapat perhatian khusus dari para wisatawan lokal maupun mancanegara. Apalagi sejak NTB resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan MotoGP 20 Maret mendatang, dan berbagai even internasional lainnya di 2022 ini, maka kunjungan wisawatan lokal dan mancanegara otomatis semakin meningkat.

“Dengan adanya even-even internasional tersebut, tentu akan menjadi wajah Indonesia ditingkat internasional. Sehingga ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, baik itu sarana penunjang dan kesiapan yang ada di dekat Sirkuit Mandalika. Untuk itu kita dorong pemerintah pusat agar segera membuka boorder international flight,” ucap mantan Pimpinan Umum Radar Lombok ini.

Baca Juga :  Nono Sampono Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kota Ambon

Demikian soal penghijauan di dekat Sirkuit Mandalika, harus juga menjadi prioritas bersama. Untuk itu, pihaknya berharap melalui Kementerian Pertanian dan Perkebunan agar memprogramkan 1 juta pohon di Sirkuit Mandalika. Selain untuk keindahan, juga diharapkan berfungsi sebagai resapan air.

Selain itu, pelaksanaan even-even internasional di Sirkuit Mandalika juga harus tetap didampingi dan dalam pengawasan ketat Satgas Covid, terlebih dengan adanya varian baru Omicron. Pihaknya mendorong ada Polres di Kawasan Mandalika, serta tambahan pasukan dan alutsista. “Ini harus menjadi atensi serius dari pemerintah pusat,” ujar Sukis.

Tak hanya itu, DPD RI juga menyoroti sering kalinya ada kelangkaan pupuk. Sehingga banyak petani yang sampai mencari pupuk di kecamatan lain, dan berakibat harga pupuk melonjak sampai 100 persen. Bahkan sampai ada beberapa petani yang kemudian ditangkap dan diproses hukum, dengan tuduhan mengambil jatah pupuk di wilayah lainnya.

Hal ini seharusnya tidak terjadi apabila ketersediaan pupuk dengan kebutuhan petani tercukupi. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah memperbaiki regulasi terkait pendistribusian pupuk, terutama pupuk bersubsidi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Sulsel

Tentu dengan memperhatikan dan mempertimbangkan antara daerah satu dengan daerah lain yang memiliki masa tanam yang berbeda. “Pemerintah juga harus menentukan standar harga untuk pupuk non-subsidi, dan harus tegas dalam menindak oknum yang menjual pupuk diatas harga tertinggi yang telah ditentukan pemerintah,” ujar Sukis.

Selain itu, pemerintah juga didorong pro aktif terhadap keberadaan UMKM yang ada di daerah pelosok. Pasalnya, kondisi para pelaku UMKM di pelosok memprihatinkan. Bukan hanya masalah permodalan saja, melainkan juga pemasaran harus menjadi titik tekannya.

Banyak sekali hasil-hasil pelaku UMKM harus dijual ke daerah lain, dan direbranding menjadi produk daerah lain. Sehingga harus ada tindakan nyata dari pemerintah, seperti membangun pusat pengemasan dan pemasaran hasil produk UMKM di kabupaten/kota bahkan di kecamatan.

“Kita harapkan juga pemanfataan dana desa bisa disesuaikan dengan hasil Musrenbang Desa, bukan perintah pusat saat pandemi Covid ini,” pungkas Sukis. (yan)

Komentar Anda