Evi Minta Tindak Tegas Perusahaan tak Terapkan Zero Cost

Evi Apita Maya

MATARAM—Anggota Komite III DPD RI, Evi Apita Maya meminta pemerintah menindak tegas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)  tujuan Malaysia yang tidak menerapkan bebas pungutan biaya alias zero cost.

Itu berdasarkan MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia, yaitu penempatan PMI tidak dipungut biaya atau gratis. “Kita minta tolong tindak tegas aturan perusahaan yang masih meresahkan masyarakat (pungut biaya),” tegas Evi, kepada wartawan di Mataram kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga saat ini masih banyak masyarakat di desa-desa yang menjadi korban pemberangkatan ilegal dan dipungut biaya. “Ini tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.

Evi mengaku pihaknya tengah serius melakukan pengawasan ke seluruh Indonesia. Agar kebijakan pemerintah tersebut benar-benar diterapkan P3MI. “Saya setiap turun meminta semua pihak. Tolong berikan informasi kepada kami kalau ada rekan yang belum melaksanakan kebijakan pemerintah ini, sampaikan kepada kami,” pintanya.

Baca Juga :  Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Di daerah ada Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang tentunya juga turut melakukan pengawasan di semua wilayah. Karenanya, masyarakat perlu mengetahui pemberangkatan secara resmi sebagai PMI tujuan penempatan ke negeri Jiran itu tidak dipungut biaya, alias gratis. “Informasi ini yang perlu masyarakat ketahui,” tambahnya.

Untuk daerah pemilihannya, Evi tidak menghendaki jika masih ada P3MI yang melakukan pemungutan biaya pemberangkatan. Bersama Kemnaker, Evi kini fokus melakukan pengawasan di NTB. Tentunya NTB sebagai pemasok terbesar kedua PMI ke Malaysia setelah Jawa Timur.

Baca Juga :  BAP DPD RI Kunjungi Kejagung Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

“Kita bersama Menaker melakukan pengawsan di seluruh Indonesia. Tentunya yang paling banyak NTB. Karena NTB pemasok kedua terbesar di Indonesia. Khusus untuk NTB, saya konsen betul terhadap PMI kita ini,” tegasnya.

Berdasarkan data penempatan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(BP3MI) NTB pada tahun 2022, jumlah PMI asal NTB yang bekerja ke luar negeri mencapai 17.255 orang. Sedangkan pada 2023 ini dari Januari  sampai Maret, PMI asal NTB yang telah berangkat sebanyak 11.630 orang, dengan negara penempatan masih didominasi tujuan ke Malasyia. (sal)

Komentar Anda