Akses Keluar Masuk Ternak Ditutup

TURUN TANGAN  : Kepolisian dari Polda NTB dan Polres Loteng turun tangan bantu Pemda Loteng tanggulangi PMK.( ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Indonesia mulai menyebar hingga ke daerah, termasuk NTB. Terutama kasus sudah ditemukan di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB langsung menyikapi soalan itu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur yang menyetop keluar masuk hewan ternak dari dan ke pulau Lombok. SE ini akan segera dikirim kepada semua disnakeswan kabupan/kota yang ada di NTB. “Kita sudah buat SE Pak Gubernur yang sudah kita laporkan. Dan hari ini (Jumat, red) ditandatangani Pak Gubernur. Isinya untuk melarang dan menutup pemasukan maupun pengeluaran hewan ternak Lombok,” kata Kepala Disnakkeswan Provinsi NTB, drh Khairul Akbar.

Langkah itu dilakukan, sambung Khairul, karena sudah ada hasil laboratorium terhadap pemeriksaan hewan sapi yang dilakukan Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Dan hasilnya positif terpapar ternyakit PMK. “Tetapi kami juga butuh surat pernyataan SK dari Menteri Pertanian terkait dengan daerah wabah (PMK) ini,” sambungnya.

Mengingat SK tersebut masih dalam proses, maka dibutuhkan surat dari Bupati Lombok Tengah dan Lombok Timur yang saat ini sebagai daerah tempat ditemukan kasus PMK untuk bersurak ke Gubernur NTB yang kemudian nanti ditindaklanjuti oleh Pemprov ke Kementerian Pertanian. “Itu prosedurnya, sehingga nanti akan dikeluarkan SK wabah dari Menteri Pertanian. Karena sebelumnya SK sudah dikeluarkan untuk Jawa Timur dan Aceh,” jelasnya.

Terlebih, kata Khairul, penularan wabah PMK begitu cepat. Tidak jauh berbeda dengan pendemi Covid-19 yang menyarang manusia yang saat ini masih terjadi dengan menularan melalui udara. Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk menyetop penularan PMK di NTB. “Virus (PMK) ini sangat cepat berkembang dan menyebar penularannya lewat udara. Tetapi tidak membahayakan bagi manusia dan angka kematian (hewan) juga rendah, cuma memang penyebaran penyakitnya cepat,” katanya.

Baca Juga :  Gempa 7,5 SR Guncang Larantuka NTT, Getarannya Sampai NTB

Dari kasus yang ditemukan, lanjutnya, saat ini sudah diobati dan sekarang tengah proses penyembuhan terhadap kasus PKM yang menyebar di sejumlah kandang sapi. Baik kasus yang ditemukan di Lombok Tengah maupun Lombok Timur. “Jumlah kasus PMK di Lombok Tengah sekitar 143 kasus dalam satu kandang. Tetapi yang di Lombok Timur hampir 200 kasus, data terakhirnya,” ujarnya.

Khairul menegaskan, dengan adanya SE Gubernur terkait larangan keluar masuk hewan ternak ke pulau Lombok. Maka tidak diperbolehkan keluar masuk hewan ternak berjenis kuku empat. Baik itu sapi, kambing, kerbau, babi, kucing maupun sejenisnya. “Jadi sekarang ini kita tutup dulu keluar masuk hewan ternak dari Lombok sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

Sementara untuk di pulau Sumbawa sendiri, kata Khairul, hewan ternak dari pulau Sumbawa juga dilarang masuk ke Lombok. Begitu juga hewan ternak dari Lombok ke pulau Sumbawa tidak diperbolehkan. Tetapi hewan ternak dari Sumbawa ke Jakarta masih diperbolehkan. “Intinya hewan ternak masuk dan keluar dari Lombok yang kita setop sementara waktu ini,” tambahnya.

Selain menutup lalu lintas pengiriman hewan ternak masuk dan keluar dari pulau Lombok, kata Khairul, Pemprov NTB juga akan melakukan penutupan seluruh pasar hewan yang ada di Pulau Lombok. “Kami juga akan menutup pasar hewan yang ada di Lombok, jadi lalu lintas ternak terjaga dan kami akan melakukan penyuntikan hewan ternak yang sakit,” terangnya.

Lebih lanjut Khairul Akbar juga mengatakan, bahwa seluruh dokter hewan di NTB diminta agar dapat membantu para peternak dengan melakukan pengecekan dan pengobatan terhadap hewan ternak yang sakit. “Kita dari dinas akan menyediakan obat-obatnya dan vitamin dan kita kerahkan dokter hewan untuk berkoordinasi dengan dinas provinsi dan kabupaten kota dalam penanganan PMK dan dalam waktu dekat kita akan mendirikan posko dan satgas penanganan,” tandasnya.

Baca Juga :  Senat Unram Tetapkan Tiga Calon Rektor

Saat ditanya soal apakah ada dampak terhadap persepsi daging sapi asal NTB dengan adanya penyakit yang saat ini sedang mewabah di Indonesia termasuk di pulau Lombok, kata Khariul, tentu  akan ada pengaruhnya terhadap kebutuhan daging di NTB. Khususnya di Lombok. “Tapi kami akan rapatkan lebih khusus lagi nanti, untuk bagaimana upaya memenuhi kebutuhan daging di pulau Lombok dengan pejabat lintas sektoral dengan teman-teman Satgas pangan,” katanya.

Lebih lanjut, Khairul menegaskan, bahwa tidak ada dampak sebenarnya bagi masyarakat yang mengkomsusi daging ternak yang ternyakit PMK. Karena tidak bersifat sianosis yang dapat berpengaruh terhadap manusia. “Jadi tidak ada dampak bagi manusia bila konsumsi daging ternak berpenyakit PMK. Soal tidak bersifat sianosis yang tidak berpengaruh terhadap manusia,” tegasnya.

Terakhir, Khairul menghimbau kepada para ternak hewan dengan adanya penyakit PMK yang sedang mewabah saatnya untuk tidak panik terlalu berlebihan. Pasalnya penyakit PMK tidak berdampak terhadap manusia, hanya kepada hewan ternak saja. “Jadi kita minta mereka (perternak) tenang saja. Soal penyakit PMK ini sudah ada yang urus dan jangan terlalu panik karena yang sakit (hewan) itu kita akan obati yang sehat diisolasi lah,” imbaunya.

Ditreskrimsus Polda NTB dan Polres Lombok Tengah ikut turun tangan untuk membantu Pemkab Loteng menanggulangi penyakit yang menyerang hewan termnak masyarakat di Loteng tersebut. Mereka turun langsung ke kandang Kelompok Tani ‘Tunas Urip’ Dusun Pejongah dan Kelompok Tani ‘Raju Ramu’ Dusun Palak Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah. “Kita akan bantu pemerintah menangani kasus PMK yang menyerang ternak para petani ini. PMK ini menular, jika tidak segera ditangani, akan menyebar ke ternak yang lain,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (sal/cr-sid)

Komentar Anda