Ahli Waris Pedagang Ikan Terima Santunan Rp42juta dari BPJS Ketenagakerjaan

MATARAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada ahli waris dari I Nyoman Suartha.

Total santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman. Penyerahan simbolis santunan dilakukan oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Boby Foriawan menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga dari I Nyoman Suartha. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat untuk ahli warisnya.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ungkap Boby.

Menurut Boby, risiko-risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada peserta. Para pekerja yang telah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

Baca Juga :  BPJamsostek NTB Bayarkan Klaim Ratusan Miliar Selama 2023

“Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, peserta diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial yang mungkin dialami,” katanya. (luk)

MATARAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta. Santunan diberikan kepada ahli waris dari I Nyoman Suartha.

Total santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman. Penyerahan simbolis santunan dilakukan oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Baca Juga :  Mataram Punya Program Santunan Kematian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB Boby Foriawan menyampaikan turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga dari I Nyoman Suartha. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat untuk ahli warisnya.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ungkap Boby.

Menurut Boby, risiko-risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada peserta. Para pekerja yang telah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

“Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, peserta diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial yang mungkin dialami,” katanya. (luk)

Komentar Anda